Kejari Lamteng Tetapkan Mantan Kabag BPRS Rajasa Sebagai Tersangka
Post Views: 401 PENA BERLIAN.COM-Diperiksa selama tiga jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng), mantan Kepala Bagian (Kabag) Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa, Ade Anggraini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ade diperiksa atas dugaan pengelapan uang kredit para PNS yang melakukan pinjaman. Ade diduga kuat telah melakukan manipulasi dataContinue Reading










