Ratusan Masa Menilai Khamamik Telah Mencidrai Pilkada Mesuji

MESUJI-PENA BERLIAN.COM-Berusaha menyampaikan aspirasi karena merasa bahwa proses pemilukada di Kabupaten Mesuji telah tercederai, ratusan masa yang mengatasnamakan Masarakat Mesuji Peduli Demokrasi datangi kantor Panwaslu Kabupaten Mesuji.

Kedatangan massa disambut oleh puluhan anggota aparat dari TNI,POLRI maupun SATPOL PP.Aksi dilakukan di halaman kantor PANWASLU Mesuji, dimana ratusan masa menyampaikan tuntutan sebagai mana yang disampaikan Zainudin,bahwa proses pilkada di Kabupaten Mesuji telah tercedarai oleh oknum oknum pegawai negeri sipil maupun aparatur desa yang seharunya bersikap netral.
Adapun tuntutan aksi masa tersebut antara lain:
1 menggugat Bawaslu memberikan sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon kepada calon nomer urut 2 karena jelas jelas melanggar pasal 73 uu no 10 tahun 2016.
2 Menggugat polri untuk menangkap Khamamik atas “kejahatan anggaran” yang selama ini di peti eskan.
3 menggugat kejaksaan mempercepat proses perkara pelanggaran uu no 10 tahun 2016 yang dilakukan oleh Khamamik.
4 menggugat gubernur lampung untuk menonaktivkan khamamik yang sudah jelas menjadi tersangka dalam tempo yang sesingkat singkatnyza.
5 Menggugat nurani aparatur sipil dan aparatur desa di Mesuji untuk bersikap netral dalam proses pilkada
Negosiasi berjalan dimana tiga perkalin masa dipersilahkan memasuki kantor Panwaslu Mesuji, dimana proses berlangsung alot karena perselisihan berbagai pendapat,namun dapat dikabarkan oleh perwakilan dari panwaslu mesuji yaitu imron, dimana menurut keterangan imron bahwa saat ini proses hukum atas tuduhan pelanggaran pidana pemilu yang di lakukan oleh khamamik SH, saat ini sudah berada di meja kejaksaan negri.
Sekitar pukul 11 : 15 masa berundur dari kantor panwas menuju lapangan nusa indah desa Brabasan untuk melakukan solat jumat dan selepas itu mereka berencang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji.(Djahar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *