MESUJI-PENA BERLIAN.COM- Ratusan masa menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi berunjukrasa di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten Mesuji, Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Pengunjukrasa merasa proses pilkada Mesuji sudah tercederai oleh pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon Bupati Mesuji Khamamik.
“Untuk itu kami meminta Bawaslu melalui Panwaslu Mesuji agar
memberikn sanksi membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2,” kata koordinator aksi, Zainudin.
Menurutnya, sanksi tersebut harus dilakukan karena Calon Bupati Khamamik sudah melakukan pelanggaran pilkada saat menghadiri acara Linmas pada 20 Desember 2016 yang digelar di Desa Pancawarna, Kecamatan Way Serdang.
“Pada acara tersebut tidak seharusnya Khamamik berkampanye dan menjanjikan kenaikan gaji pada Linmas. Tindakan tersebut jelas melanggar pasal 73, UU No.10 Tahun 2016, untuk iti kami minta pihak kejaksaan dan kepolisian agar memproses pelanggaran tersebut hingga tuntas,” terangnya.
Selain itu ujarnya, pihaknya juga banyak mendapati oknum PNS maupun aparatur desa yang harusnya netral justru berpihak dengan membantu kampanye dan pengkondisian pemenangan pasangan nomor urut 2.
“Kami meminta Panwaslu agar tegas menindak PNS dan aparat desa yang terlibat pemenangan salah satu calon tersebut. Kami juga menghimbau para PNS dan aparat desa agar netral,” tukasnya.
Masih kata Zainudin, pihaknya juga mendesak Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo agar menonaktifkan status Khamamik karena sudah menjadi tersangka dalam tempo sesingkatnya.
“Kami juga meminta Polri agar menangkap dan menahan Khamamik atas kejahatan anggaran yang selama ini dipetieskan,” ungkapnya.
Sementara itu saat dialog dengan perwakilan pengunjuk rasa, komisioner Panwaslu Imron menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai koridor peraturan dan hukum yang berlaku.
“Untuk kasus pelanggaran pidana Pilkada yang disangkakan kepada Khamamik proses hukumnya sedang berjalan dan dalam pemeriksaan Polda Lampung,” ujarnya.
Dialog sendiri berjalan sedikit alot dan terjadi perdebatan. Namun Panwaslu berjanji akan mengakomodir semua tuntutan para pendemo terkait kinerja Panwaslu setempat.
Sekitar pukul 11.15 Wib masa kemudian meninggalkan kantor Panwaslu dan menuju lapangan Nusa Indah, Desa Brabasan untuk menunaikam shalat Jumat. Rencananya usai shalat mereka akan melanjutkan aksi ke Kantor KPU setempat.
Sebelumnya, aksi ratusan masa tersebut dikawal ketat ratusan personil kepolisian dengan peralatan lengkap. (Djaharudin).