PRINGSEWU-LAMPUNG (PBO)-Dua pengendara tewas setelah sepeda motor mereka Yamaha Vega R BE 4459 RF ditabrak pikap Daihatsu Grandmax BE 9943 UE. Kedua korban yakni Aji Bayu Hazar sebagai pengendara dan penumpangnya M Iqbal Suharto, pada Senin (6/1/2017), Pukul : 22.34 WIB.
Dua warga Pekon Tegalrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu karena mengalami luka parah. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara sopir pikap Muhtadin (26) dan kernetnya Edo Saputra (17), warga Pekon Lugusari, Kec Pagelaran dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas Pringsewu untuk diperiksa lebih lanjut.
Bripka Rudi Prawira mengatakan, peristiwa laka lantas diakibatkan faktor human error.
Dia menceritakan, peristiwa kecelakaan tersebut bermula dari mobil pikap yang melaju dari arah Bandar Lampung, sedangkan sepeda motor dari arah berlawanan Pringsewu.
Ia menduga Muhtadin mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi berkisar 70-80 km/jam.
“Pengemudi mobil mengaku lihat sepeda motor seperti berhenti di tengah dengan posisi menyerupai hendak belok ke jalur mobil,”ujarnya.
Meskipun jarak keduanya hanya sekitar 18 meter, Muhtadin tidak memanfaatkan untuk mengurangi kecepatan.
Ironisnya, perkiraan Muhtadin meleset. Motor yang dikendarai Aji tidak berbelok, dan motor tersebut tetap melaju pada jalurnya secara perlahan. Sehingga tabrakan pun tidak terelakkan.
“Mobil pikap tidak terhenti begitu menabrak motor sehingga menyeretnya sejauh 40 meter. Baru berhenti begitu menabrak pagar Hotel Ragency,”bebernya.
Selama 2017 ini sudah tercatat ada 18 kali peristiwa lakalantas di wilayah hukum setempat.
Disiplin Berkendara Demi Keselamatan
KEPALA Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tanggamus Bripka Rudi Prawira mengimbau kepada seluruh pengendara supaya lebih disiplin untuk keselamatan dirinya sendiri.
Sehingga, pesan dia, jangan disiplin kalau hanya ada petugas kepolisian. Dia pun meminta supaya pengendara menjadikan keselamatan itu sebagai kebutuhan. Rudi mengingatkan, jangan karena malam hari dan kondisi jalan raya sepi bisa mengambil jalur sekehendak hati.
Menurutnya, peristiwa kecelakaan yang melibatkan pikap dan sepeda motor itu harusnya dijadikan pelajaran. Dia menekankan, seharusnya mobil pikup tersebut tidak perlu bermanuver mengambil jalur kanan tapi cukup berada pada jalurnya dengan mengurangi kecepatan bila tahu ada kendaraan dari depan hendak berbelok dengan memotong jalur jalannya.
“Sebenarnya, dengan jarak 18 meter dari posisi motor terlihat seperti akan belok, mobil pikap masih bisa memperlambat laju kendaraan. Namun sebaliknya, kata Rudi, justru pikap mengambil spekulasi yang justru mengakibatkan kejadian fatal,’pungkasnya. (Hasanudin)