TULANGBAWANG (PBO) – PT Kayla Jaya Abadi yang menjadi pemenang lelang proyek konstruksi pembangunan jalan Ethanol Kampung Tunggalwarga sampai di Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjaragung, ternyata memiliki kantor yang sah.
Sebelumnya, telah terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan di media Penaberlian yang menyebutkan kantor PT Kayla Jaya Abadi diduga fiktif. Terjadi kesalahpahaman dalam menyebutkan nama alamat kantor tersebut.
Untuk itu, Penaberlian perlu meluruskan dan menerangkan bahwa kantor PT Kayla Jaya Abadi memiliki kantor yang sah. Bukan fiktif. Hal itu dibuktikan dengan dokumen – dokumen yang telah dimiliki oleh PT Kayla Jaya Abadi.
Selain itu juga, media Penaberlian mengembalikan pemulihan nama baik PT Kayla Jaya Abadi, mengembalikan kepercayaan publik PT Kayla Jaya Abadi dan mengembalikan PT Kayla Jaya Abadi dari kesalahpamahan tersebut
Direktur PT Kayla Jaya Abadi, Gunawan, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada media Penaberlian yang telah bersedia untuk meluruskan, memulihkan dan mengembalikan nama baik PT Kayla Abadi pada tempatnya.
“Kami dari pihak PT.Kayla Jaya Abadi, ingin menyampaikan kan hak klarifikasi / Hak jawab Kami sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999, terkait pemberitaan dengan judul “Kantor Pemenang Lelang Jalan Jalur Dua Ethanol Disinyalir Fiktif,”ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan, pihak perusahaan menginginkan hak nama baik dikembalikan, dan juga dipulihkan kembali, agar keyakinan publik di perusahaan kembali muncul. Sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian secara moril dan materil.(Mcr)
Berita sebelumnya:
http://penaberlian.com/kantor-pemenang-lelang-jalan-jalur-dua-ethanol-disinyalir-fiktif/