Bupati Tuba Berikan SK Kenaikan Pangkat Sebanyak 330 ASN

Tulangbawang (PBO) – Sebanyak 330 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, terdiri dari golongan II dan III secara resmi menerima surat keputusan kenaikan pangkat periode 1 April 2017.

Adapun penyerahan SK tersebut, diserahkan secara langsung oleh Bupati Tulangbawang Ir. Hanan A Rozak, MS kepada perwakilan ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, seusai apel rutin, bertempat di halaman komplek Kantor Bupati Jalan Cemara Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Senin (3/4/2017).

Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak dalam sambutan, dirinya menyampaikan harapan kepada 330 orang ASN itu agar dapat menjalankan tugas menjadi lebih baik lagi, sehingga kepada seluruh ASN ini dapat memajukan Kabupaten Tulangbawang lebih maju dan baik.

“Kenaikan pangkat tersebut, sebagaimana menindaklanjuti SK Bupati Nomor B/49/VI.4/HK/TB/2017 tanggal 23 Februari 2017 tentang Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintah kabupaten setempat  periode April 2017,” jelas Bupati.

Sementa, terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Tulangbawang Hasbi, SH, MH, mengatakan bahwa kenaikan pangkat ASN Pemkab Tulangbawang berdasarkan PP No.12 tahu 2002, bilamana masa kenaikan pangkat ASN ditetapkan tanggal 1 April setiap empat tahun sekali secara otomatis dan melihat masa kerja sejak pengangkatan sebagai CPNS.

“Sementara kenaikan pangkat reguler diberikan kepada ASN  yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, termasuk ASN yang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural maupun jabatan fungsional tertentu dan dipekerjakan serta diperbantukan secara penuh diluar instansi Induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu,” ucap Hasbi. (*).(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *