Bupati Mustafa Minta Bikin Perkam Sanksi Bagi yang Tidak Ronda

LAMPUNGTENGAH (PB)-Bupati Lampung Tengah, Mustafa, meminta peraturan kampung tentang pelaksanaan ronda segera terbentuk. Peraturan tersebut memuat sanksi bagi warga yang mangkir dari tugas ronda.

Bupati meminta para camat memberikan supervisi kepada kepala kampung (kakam) dalam penyusunan peraturan kampung (perkam) tersebut dengan tujuan untuk menekan tingkat kriminalitas di wilayahnya.

Bupati Mustafa saat ditemui Sabtu (28/1/2017), di rumah dinasnya, mengatakan ronda terbukti efektif menekan angka kriminalitas di Lampung Tengah. Oleh karenanya kegiatan ronda harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh warga.

“Peraturan kampung menjadi salah satu faktor penting untuk terlaksananya ronda dengan baik di kampung-kampung dan kelurahan, maka itu harus cepat diselesaikan,” kata Bupati.

Nantinya, lanjut Bupati, peraturan kampung akan mengatur reward and punishment bagi warga yang taat melaksanakan ronda dan yang mangkir dari tugasnya.

Dengan adanya pergantian camat di sejumlah wilayah, Bupati Mustafa meminta agar para camat, baik yang baru maupun yang sudah lama, untuk mendampingi dan memberikan supervisi kepada kakam-kakam dalam menyusun perkam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *