WAY KANAN, (PENA BERLIAN ONLINE) – Kenaikan tarif pajak bumi bangunan (PBB) yang mencapai 100% dari tarif awal membuat warga mengeluh dan tidak sanggup membayar. Kebanyakan warga sangat keberatan dengan kenaikan tarik pajak PBB.Sarnubi, warga Kampung Cugah RK IV Kecamatan Baradatu, kenaikan tarif PBB justru makin memberatkan beban warga, kenaikan dinilai tidak wajar karna tidak sebesar tahun sebelumnya, Kamis(27/09/18).
Hal yang sama juga dikeluhkan warga, beberapa tanah dan bangunan sertifikatnya belum dimiliki atau pecah serifikat tetapi sudah di bebankan PBB nya. Saat ditanyakan kepada pihat terkait mereka tidak tahu prosedur yang dipakai oleh petugas PBB dalam mendata dan menentukan bumi bangunan, ujar salah satu warga yang namanya tidak disebutkan.
“Seharusnya kami di beri pemberitahuan dahulu atau pemerintah sosialisasi ke masyarakat, sebelum menerapkan kebijakan baru berkait kepentingan publik. Sehingga warga tidak kaget dengan kenaikan tarif PBB tersebut. Apa lagi kenaikan tarif PBB di 2018 ini tembus hingga 100%. Tentu, kami sebagai warga kecil sangat keberatan dengan kenaikan tarif tesebut,” ungkap sumber warga itu. (kbr)

