Tim 11 DPP PDIP Desak Pihak Kejari Tuba Secepatnya Kasus Khamami Dinyatakan P21

MESUJI, LAMPUNG (PB)-Tim 11 dari DPP PDI Perjuangan menduga bahwa Calon Bupati Mesuji, Nomor : 2, Khamami sengaja menginterfensi pihak aparat penegak hukum, terkait kasus yang menimpanya di ulur.

Pasalnya, berdasarkan surat tembusan dari Pihak Polres Mesuji, kepada pihak pelapor hari ini Selasa (24/1/2017), Nomor: 8/54/1/2017/Reskrim, perihal jawaban permohonan pemeriksaan ahli dari pihak khamami.

Hal tersubut diungkapkan oleh, Abdullah Sani,S.Sos salah satu anggota tim 11 DPP PDIP, kepada awak media di Kantor DPC PDIP Kabupaten Mesuji.

“Dalam hal ini pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional, jadi jangan di interfensi lagi, kalau mau menghadirkan saksi ahli atau apa biar nanti di Kejaksaan, “tegas Sani kepada awak media.
Sani mengatakan, berkas perkara yang sepenuhnya telah berada di pihak Kejari Tulang Bawang (Tuba). Dia juga  berharap agar pihak Kejari setempat dapat bekerja secara profesional dan proporsional.
“Dengan pelimpahan kelengkapan berkas dari pihak kepolisian, seharusnya kejari segera menyatakan bahwa kasus pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh saudara Khamamik sudah P21,”ujarnya.
Dikesempatan yang sama, senada dikatakan oleh, Zainudin selaku pelapor, bahwa pihak kejari dinilai sengaja mengulur-ulur waktu.
“Apa lagi yang ditunggu..?? Kemarin katanya kurang lengkap, inikan sudah dilengkapi berkasnya, kok kayaknya sengaja diulur ulur, ini ada apa ?,”keluh Zainudin.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Rekrim, Polres Mesuji, AKP Zainul mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tugasnya secara optimal, saat ini kasus tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejari Tulang Bawang.
“Kami sudah bekerja secara optimal, untuk penyidikan sudah selesai selama 14 hari, jadi tidak bisa dilakukan pemeriksaan ahli lagi, masanya sudah lewat, “ungkap Zainul.
Hingga berita ini diturunkan pihak kejari belum bisa dikonfirmasi apakah kasus yang menimpa calon Bupati Mesuji, Nomer Urut : 2 tersebut sudah dinyatakan P21 atau belum. Kru Pena Berlian juga menghubungi pihak Kejari melalui telpon meski aktif namun tidak diangkat. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *