Sebelum Tertangkap, Rahma Diduga Sering Kosumsi Narkoba di Kantor DPRD Pesawaran

PENA BERLIAN.COM- Sebelum tertangkap oleh Petugas Subdit I Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung, oknum Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, Rahma Diansyah, dikabarkan sering memakai Narkoba jenis sabu diruang kerjanya.

Pengakuan yang bikin terkejut ini, diungkapkan oleh salah satu narasumber yang dapat dipercayai dan dirahasiakan idetitasnya pada Selasa ( 3/1/2017) mengatakan jika sebelum dilakukan penangkapan oleh Satuan Narkoba Polda Lampung, Rahma Diansyah diduga kuat sering memakai Narkoba jenis Sabu diruang kerjanya.

“Ahirnya kena batunya juga dia pak, memang kami sudah tau kalau dia itu pemaki Narkoba. Bahkan dia sering memakai Narkoba diruang kerjanya. Tapi kami takut ingin cerita masalah tersebut,”ungkap narasumber.

Narasumber juga menceritakan, penggunaan Narkoba oleh sejumlah Oknum anggota DPRD kabupaten setempat, sudah cukup meresahkan.

“Saya merasa takut saat ini, penggunaan Narkoba oleh sejumlah oknum anggota DPRD Pesawaran sudah cukup meresahkan dilingkungan kantor DPR kami. Saya sendiri sudah tidak nyaman untuk melakukan aktipitas seharai-hari di kantor kami. Saya takut terkena imbasnya,”bebernya.

Terpisah seperti kita ketahui pada berita sebelumnya, petugas Subdit I Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Wakil Ketua III DPRD Pesawaran dan anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Rahma Diansyah dan Yudianto, ketika keduanya diduga berjudi kartu remi dan menggelar pesta sabu-sabu di rumah Rahma Diansyah di Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tatan, Pesawaran, pada Selasa (3/1/2017) sekitar pukul 17.30 WIB

Berdasarkan sumber berita, Mako Ditres Narkoba Polda Lampung, selain dua legislator tersebut, polisi juga menangkap orang lainnya.

Enam orang lain yang diamankan adalah Hendra Irawan (kurir), Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun, dan Alwi

Polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu senilai Rp 500 ribu, seperangkat alat isap (bong) dan satu unit mobil kijang inova warna hitam BE 211 RZ. Hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan polisi, ke delapan orang yang ditangkap tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Hingga malam ini, petugas Ditres Narkoba Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap ke delapan orang tersebut. Rahma Diansyah adalah legislator DPRD Pesawaran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sedangkan Yudianto dari Partai Amanat Nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *