MESUJI-PENA BERLIAN.COM – setelah pagi dan siang masa dari Masyarakat Mesuji Peduli Demokrasi mendatangi kantor panwaslu dan KPUD Mesuji, menjelang sore sekiranya pukul 15:00 hari ini jumat 13/1/2017 masa mendatangi Mapolres Mesuji.
Berkumpul sekitar ratusan orang untuk menyampaikan berbagi tuntutan antara lain. Meminta calon bupati nomer urut 2 segera ditahan berkenaan dengan statusnya sebagai tersangka pelanggaran pidana pemilu.
Meminta jajaran institusi polri segera memprotes dugaan kasus kejahatan anggaran, dimakan pada saat itu pihak penyidik dari mabes polri telah memeriksa 26 orang saksi baik itu dari jajaran pejabat penda Mesuji maupun jajaran anggota DPRD kabupaten Mesuji sebagaimana yang dikemukakan Rizwan SH selaku Orator dalam aksi tersebut.
“kami meminta kepada bapak bapak polisi agar sesegera mungkin menahan saudara khamamik SH selaku tersangka pelanggaran pidana pemilu, selain itu kami juga meminta agar kasus kejahatan anggaran yang diduga dilakukan saudara khamamik segera di selesaikan, bukan seperti saat ini, kami menilai kasus itu hanya di peti eskan oleh pihak penyidik dari mabes polru, ” ungkap rizwan SH.
Sementara dari pihak kepolisian resor Mesuji mempersilahkan 3 orang dari perwakilan aksi untuk berdialog didalam gedung polres Mesuji.
Setelah sesi dialog selesai maka perwakilan dara anggota polres Mesuji yaitu Kompol Al Idori menyampaikan sambutan ditengah tengah kerumunan masa.
Dikesempatan yang sama kompol Alidori mengungkapkan bahwa tuduhan terhadap calon bupati petahana tersebut proses sedang berjalan,dan segala proses hukum yang berkaitan deng institusi polri semua masih berjalan dan meminta kepada masa yang hadir untuk selalu menjaga konduktivitas terutama di wilayah Kabupaten Mesuji.
” kita hormati proses yang sedang berjalan, apapun keputusan dari aparat penegak hukum agar kiranya semuanya menghormati dan tetap menjaga konduktivitas terutama di lingkup kabupaten Mesuji, dan jangan singkat singkat datang ke polres Mesuji ini, karena polres Mesuji ini milik kita semua, ” tutup kompol alidori selaku kabagop tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kompol alidori tersebut, masa lalu membubarkan diri dengan tertib. (Djahar).