Polsek Pakuan Ratu Tangkap DPO Pelaku Curas

WAYKANAN (PENA BERLIAN ONLINE) – Polsek Pakun Ratu Polres Way Kanan berhasil Menangkap DPO Pelaku curas. Pelaku ditangkap di Kampung Pakuan Ratu. Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi,melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/205/XI/2017/PLD LPG/RES WK/SEK PAKUAN.

 Identitas korban bernama Renita (17)tahun seorang pelajar yang bertempat tinggal di Kampung Serupa indah,Pengungkapan Laporan Di perkuat dengan ada nya keterangan Saksi Bagas (17)Tahun warga Negara Harja   Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Waykanan

“Kejadian ini terjadi pada Senin tanggal 13 November 2017 lalu, di Jalan Poros Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu,Ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi,Selasa (24/4/2018).

Yuda menjelaskan, kronologis penangkapan pada hari Selasa 24 April 2018 sekira jam 17.00 WIB, Anggota Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku ada di Kampung Pakuan Ratu, kemudian tim Buser Polsek Pakuan Ratu melakukan lidik dan mengikuti pelaku yang sedang Melintas kearah Pasar Kampung Serupa Indah dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah menghentikan kendaraaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, lalu pelaku dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *