Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis

PESAWARAN(PBO)- Polres Pesawaran akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Gunung Sari Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran. Hal ini disampaikan langsung Kapolres AKBP M.Syarhan, Selasa ( 17/10/2017) saat dilakukan ungkap kasus di Mapolres  kepada awak media.

Menurut Kapolres Pelaku pembunuhan terhadap Bambang Hermanto sempat melarikan diri ke luar Provinsi Lampung, akan tetapi atas kejelian pihak kepolisian Pesawaran yang bekerja sama dengan Polda Lampung  akhirnya pelaku dapat ditangkap di daerah berbeda.

” Pelaku merupakan kakak beradik, satu diantaranya M alias R ditangkap di Ranau Sumsel, sedangkan pelaku utama S alias Su tertangkap di Banyumas Jawa Tengah,” jelas Kapolres .

Ditambahkan Kapolres, pelaku kasus pembunuhan yang terjadi 14 Agustus 2017 lalu diancam pasal 338 atau 170 ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sedangkan barang bukti diantaranya  berupa satu Sepeda motor beserta pakaian ,dompet ,dan handphone.(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *