Bupati Tanda Tangani MOU Tentang PPJ

Pringsewu(PBO)- Pemkab pringsewu Bekerjasama dengan Pemerintah pusat dalam  Pembangunan ini memerlukan dana yang tidak sedikit, dan salahsatu sumber dana yang sangat potensial adalah PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satunya, dimana hari ini telah ditandatangani MoU-nya terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan tersebut,”ungkap Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi dalam sambutan saat membuka Sosialisasi Penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi pekon se Kabupaten Pringsewu yang berlangsung di aula utama kantor sekretariat Pemkab setempat, Selasa (17/10).


Menurut Sujadi, Sesuai dengan UU tentang Desa, , PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, sebagian merupakan hak pemerintah desa. “Untuk itu, saya menghimbau seluruh camat dan kepala pekon untuk berperan aktif dalam meningkatkan PAD, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah, dimana salahsatunya adalah menghimbau masyarakat untuk melakukan migrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar. Dengan demikian, penerimaan Pajak Penerangan Jalan dapat lebih efektif, dan masyarakat dapat lebih bijak dan terkontrol dalam menggunakan energi listrik. Kepedulian kita dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah, merupakan wujud peran serta dalam pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini,”katanya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Drs.Masykur, MM mengatakan maksud dilaksanakan sosialisasi ini adalah sebagai sarana penyampaian informasi kepada camat, kepala pekon se-kabupaten Pringsewu terkait tata cara penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagian pekon se-kabupaten.
“Selain itu juga tujuaan agar dalam proses penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagian pekon dapat berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan pada masing-masing pekon,”jelasnya. ‎

Pada bagian yang sama, Manager PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro Gustiawan mengungkapkan dari seluruh area PLN di Provinsi Lampung yang terdiri dari Area Tanjungkarang, Area Metro, dan Area Kotabumi, PLN Area Metro merupakan yang terbesar, mencakup wilayah Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro. “Sementara untuk PLN wilayah kerja Pringsewu, juga mencakup wilayah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan sebagian Kabupaten Tanggamus. Sedangkan untuk jumlah pelanggan PLN di Pringsewu sendiri mencapai 62.651 pelanggan pascabayar, serta 31.561 pelanggan prabayar,”kata dia.

Sosialisasi yang diikuti para kepala pekon dan lurah dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, PMD, serta Bagian Hukum Kabupaten Pringsewu.‎

‎Pada kesempatan acara tersebut juga dilakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan PT. PLN (Persero), masing-masing oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Manager PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro Gustiawan.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom.,Akt., C.A., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.Hi.Achmad Alwi Siregar, para camat, serta sejumlah kepala OPD lainnya(Yustam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *