Meski memiliki kekayaan fantastis, Rohadi masih juga menerima suap, salah satunya dari kasus Saipul Jamil. Di kasus itu, ia mengaku mendapatkan bagian Rp 50 juta dari tim pengacara Saipul Jamil.
“Saya banyak utang, Pak,” kata Rohadi kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Detik News pada,Kamis (13/10/2016).
“Kenapa? Bangkrut?” tanya hakim penasaran.
“Nanti saya jelaskan, Pak,” jawab Rohadi pendek.
Sayang, hakim tidak mengejar utang apa saja yang harus dibayar Rohadi.
“Ini kesempatan untuk bertobat,” ujar hakim menegaskan.
“Iya, Pak,” jawab Rohadi menekuk mukanya dalam-dalam.
Gaya hidup Rohadi sangat kontras dengan hidup sederhananya 25 tahun lalu. Pada 1990, ia menghuni rumah petak di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Kala itu ia merupakan sipir penjara dan belum punya kendaraan sama sekali dan Rutan Salemba nebeng temannya naik sepeda motor.
Hidup Rohadi mulai berubah saat menjadi PNS di PN Jakut. Dia mulai bisa membeli kendaraan, membeli rumah baru, hingga membangun rumah sakit, proyek real estate dan memiliki 19 mobil. Ia juga memiliki dua unit rumah di The Royal Residence dengan harga per unitnya Rp 3 miliar.
Tapi sepandai-pandainya Rohadi menutupi kekayaanya, akhirnya KPK mengendus juga. Ia awalnya dibekuk KPK karena menerima Rp 250 juta untuk mengkondisikan putusan Saipul Jamil. Dari penangkapan itu, kasus berkembang dan KPK menetapkan tiga sangkaan:
1. Kasus suap kasus Saipul Jamil dan Rohadi sedang diadili dengan ancaman 20 tahun penjara.
2. Kasus gratifikasi.
3. Kasus pencucian uang untuk kekayannya yang tidak wajar.