Sumatra Barat, (Pena Berlian Online) – Lilitan permasalahan pelebaran jalan Simpang Gudang-Balai Selasa yang sudah terjadi sejak lebih dari lima tahun yang lalu, mulai menampakkan ujung penyelesaian.
Sebelumnya seperti diberitakan, permasalahan ganti rugi, proses penganggaran, status jalan Provinsi, merupakan sederetan permasalahan yang masih menjadi untaian permasalahan sehingga jalan yang seharusnya sudah dilaksanakan pelebaran di Pemerintahan Bupati Sebelumnya juga belum bisa diperlebar sampai saat ini.
Titik terang ini terlihat setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti melaksanakan beberapa langkah strategis penyelesaian pelebaran jalan, diantaranya melaksanakan koordinasi dan advokasi dengan Dinas PU Provinsi Sumatera Barat, merangkul Nagari dalam Penyelesaian ganti rugi Tanah, serta ikut serta langsung dalam melaksanakan Pertemuan dengan pemilik tanah sekitar jalan.
Menurut keterangan Sekda yang juga asli Putra Manggopoh ini, Dinas PU Provinsi akan merealisasikan Pelebaran jalan terhitung tahun ini, mengingat keterbatasan Anggaran, pelebaran jalan akan dilaksanakan dalam 3 tahap.
Keseriusan Sekda dalam proses pelebaran jalan Manggopoh-Balai selasa ini tentunya sesuai dengan arahan Bupati Agam, DR Andri Warman, S.sos., M.M, ini sudah menjadi Janji Politik Doktor Andri Warman dalam Suksesi Pilkada tahun 2020 yang lalu.
Sebenarnya langkah-langkah pelebaran jalan Manggopoh balai selasa sudah terlaksana sejak Bupati Agam, DR Andri Warman Awr Sikumbang dilantik Februari 2021 lalu.
Bupati sangat menyadari pentingnya pelebaran jalan simpang Gudang-Balai selasa, Bukan hanya soal besar kecil jalan tetapi juga sangat berhubungan dengan salah satu langkah strategis Bupati Agam dalam sukseskan program pariwisata Agam saat ini,
“Ini bagian dari penataan pariwisata Agam untuk go-nternasional, mustahil pariwisata kita go internasional, jika jalannya tidak bagus dan banyak yang berlubang,” ujar bupati diberbagai kesempatan.
Langkah konkrit penyelesaian sengkarut masalah jalan di Kabupaten Agam sudah nampak dari tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Agam ditahun 2021 sudah mengusulkan jalan Manggopoh sampai padang luar untuk dialihkan statusnya menjadi jalan nasional. Harapannya, jika berstatus jalan provinsi, tentunya akan lebih mudah jika ditumpangkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
jika ini terwujud, tentu bisa menjadi upaya percepatan kebangkitan kemajuan Agam kedepannya.
Langkah konkrit lainnya lobi dan advokasi tak henti hentinya dilakukan Bupati kepada Mentri PUPR, bertemu langsung mentri Basuki adalah salah satu upaya yang telah dilaksanakan Bupati Agam untuk penyelesaian masalah jalan di Kabupaten Agam.
Dilihat dari upaya, hal yang sudah dilakukan sudah maksimal, namun tentunya dalam sebuah permasalahan jalan dan pembangunan tentu tak semudah membalikkan telapak tangan, ini harus kita sadari.
Sebagai masyarakat mari kita terus doakan, yakinlah tak ada pemimpin yang tak berbuat untuk rakyatnya, dan tak ada pemimpin yang tidak berusaha keras memikirkan rakyat. Mari kita berdoa agar apa yang sudah direncanakan bisa terwujud.
Komitment Bupati Agam sangat besar dan cukup serius dalam bekerja dan memegang amanah sesuai dengan janji yang sudah disampaikan. (Chiko)

