BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2017 menganggarkan program untuk membiayai siswa miskin jenjang pendidikan menengah baik negeri maupun swasta dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp90 miliar.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin, menyampaikan selain menganggarkan dana Bosda itu, juga pemberian insentif kepada guru honor murni dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.
Wagub Bachtiar Basri menjelaskan bahwa dalam rancangan struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp4,5 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,3 triliun.
Menurut Wagub, pada belanja tidak langsung, kontribusi terbesar untuk belanja pegawai yakni mencapai Rp1,66 triliun.
Wagub menjelaskan, hal itu terjadi sebagai akibat pengalihan kewenangan tenaga pendidik dan nonpendidik jenjang pendidikan menengah, pegawai kehutanan serta pengalihan pegawai sektor lainnya seperti ketenagakerjaan dan pertambangan, termasuk tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru dan tunjangan khusus guru yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan tunjangan kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri se-Provinsi Lampung dengan anggaran mencapai Rp5 miliar serta memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp1,40 triliun yang disalurkan ke seluruh jenjang pendidikan baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengan untuk sekolah negeri dan swasta.
Sedangkan pada belanja langsung dianggarkan program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp90 miliar, dan pemberian insentif kepada guru honor murni dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.
“Kebijakan belanja langsung tahun 2017 diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial,” ujar Wagub pula.
Wagub Bachtiar Basri mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2017 telah melalui proses dan mekanisme yang diawali dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung yang melibatkan peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya serta nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
“Diharapkan APBD Tahun 2017 mampu mejawab tantangan, hambatan dan kendala sekaligus kebutuhan masyarakat Lampung selama satu tahun ke depan dengan tetap memperhatikan kondisi realitas serta potensi lokal yang kita miliki,” ujarnya pula.
Pada rapat paripurna tersebut turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, anggota Forkopimda, perwakilan BPK dan BPKP Provinsi Lampung, rektor perguruan tinggi serta sejumlah Kepala SKPD dan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung(Ant)