PRINGSEWU- Suami Fitriati Rahayu, warga Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Pranoto, keluhkan pelayanan Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten setempat dan terkait, yang terkesan tidak peduli terhadap pengurusan gaji pensiun serta asuransi milik istrinya yang telah meninggal dunia sejak bulan Februari 2016 lalu.
Pranoto mengatakan, dirinya sudah mengurus gaji serta asuransi milik istrinya almarhum secara prosedur yang berlaku, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak dinas terkait.
“Istri saya seorang PNS dari Dinas Kesehatan Pringsewu yang meninggal pada tangal (28-02-2016). Namun sampai saat ini entah kenapa gaji 3 bulan penuh belum saya terima. Gaji pensiun juga belum saya terima. Bahkan SK pensiun tidak ada kejelasan,”ungkap Pranoto.
Pranoto juga mengatakan, karena dianggap terlambat dalam pengurusan pihak Bank Lampung saat ini tidak bisa mencairkan dana asuransi milik istrinya almarhum.
“Sampai saat ini bahkan asuransi di Bank Lampung sudah tidak bisa di ambil, padahal semua itu tidak ada pemberitahuan,”jelasnya.
Pranoto juga menjelaskan, dirinya sudah berupaya mengurus gaji pensiun dan asuransi milik istrinya secara prosedur hukum yang berlaku, karena tidak ada kejelasan maka dirinya bingung ingin mengadukan kepada siapa, sebab semua instansi terkait sudah ia datangi namun mengalami kebuntuan jalan.
“Semua sudah kami urus sesuai degan prosedur. Tolong pak kami di bantu, kasian almhm istri saya, fitriyati rahayu, yang sudah mengabdi selama 24 Tahun di Puskesmas Pardasuka, Kabupaten Pringsewu,”harapnya.
Pranoto juga mengaku saat istrinya meninggal dunia dirinya langsung mendatangi dan lapor pada petugas Taspen dan Bak Lampung untuk mengurus gaji istrinya.
“Begitu istri saya meninggal saya langsung laporan ke-Dinas kesehatan dan Taspen serta pihak Bank Lampung. Namun nasip kami malang pengajuan kami boro-boro diterima malah ditolak. Tolong kami pak,”ujarnya berulang kali.
Menurut Pranoto, dirinya akan terus berjuang untuk mempertahankan hak istrinya meski harus mendapat rintangan apapun.
“Saya akan terus berjuang untuk membela hak isteri saya sampai di manapun walaupun harus melewati beberapa rintangan,”tegasnya.
Selain itu, Pranoto juga mengungkapkan telah mencari informasi ke pemerintah pusat dan melalui informasi internet untuk mengetahui prosedur dan kejelasan mengenai gaji pensiun dan asuransi milik istrinya.
“Setelah saya dapat informasi dari pusat saya kaget, karena belum ada pengajuan atau pemberitahuan dari pemerintah daerah kepusat. Jadi selama ini istri saya almarhum tidak diurusi oleh pihak pemerintah daerah, sehingga sampai-sampai hak asuransi nya hilang karena tidak adanya pemberitahuan. Sementara yang kami tau di urus semua terkesan kami di perlakukan sepihak,”pugkasnya. (Red).