Pelantikan DPC AWPI Tanggamus, Dendi : Verivikasi Dewan Pers Bukan Legal Standing Atau Dasar Hukum

Tanggamus (PBO)-Dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus periode 2017-2022 resmi dilantik pada (27/3/2017).
 Pelantikan yang dilangsungkan di gedung utama komplek islamic centre itu dihadiri Ketua Umum Dewan pimpinan pusat (DPP) AWPI Ir.Dendi Nadiyanto,MM,Ketua DPD AWPI Lampung Jauhari,pengurus DPC AWPI se-Lampung, Sekdakab Tanggamus Andi Wijaya berserta Kepala SKPD dilingkup Pemkab Tanggamus, Uspida, Uspika, KUPT,Ormas, OKP dan LSM.
Dalam pelantikan tersebut,wartawan Harian Pilar Imron Tara  menjadi ketua DPC AWPI Tanggamus. Kemudian Ardiyansyah Harian Bongkar Post ditunjuk menjadi Wakil Ketua,Mat Helmi dari Harian Detik sebagai Sekretaris,Antoni dari Harian Haluan Lampung Bendahara dan Deni Ramdo dari Harian Poros Lampung selaku wakil bendahara AWPI Tanggamus.
Adapun rincian kepengurusan anggota yang dilantik yaitu, Badruzzaman Harian Lampung Media dan Mardatu Aspar selaku dewan penasehat,Agus N harian Pilar,Rudi hartono Harian Bongkar Post, Nizar, Rendika SKU Lacak, Indra Noviansyah SKU Integritas,H Fajri SKU Ekspose Lampung, Herwin Tabloid Dinamika Hukum, Tedi Muryandi SKU Suara Inspirasi Rakyat, Siswanto Tabloid Bintang Saburai, Hermawan SKU Independen,Rodial SKH Detik, Sudarman SKM Satelit Lampung, Ikariyani dan Vera SKU Lintas Indonesia.
Ketua DPC AWPI Tanggamus Imron Tara mengatakan dasar pelantikan merupakan mandat dari DPD untuk pendirian DPC Tanggamus. “Ya,berdasarkan mandat DPD AWPI Lampung untuk pendirian DPC se Provinsi Lampung,atas dasar itulah kita memberanikan diri untuk menggelar pelantikan.Semua itu untuk menjaga eksistensi AWPI sebagai salah satu organisasi kewartawanan yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Begawi Jejama ini,”kata Imron.
Dijelaskan Imron dibentuknya AWPI di Tanggamus bertujuan untuk membangun sinergitas antara media massa dan seluruh stake holder dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.”Kami berharap kerjasama yang telah terjalin selama ini baik dari pemberitaan dan hubungan emosional dapat terjalin lebih harmonis lagi. Hubungan kerjasama media massa baik cetak (Harian dan Mingguan),elektronik,online khususnya yang ada dalam wadah AWPI harus lebih ditingkatkan agar sinergitas pewarta dan seluruh stake holder semakin baik dan profesional kedepannya,”tandas Imron.
Dalam sambutannya Ketua umum AWPI Pusat Bapak Ir.Dendy Nandiyanto berharap dengan terbentuknya DPC AWPI Tanggamus ini terbentuk kerjasama yg baik dan tulus, bergotong royong dalam rangka membangun kejayaan bangsa,dan kabupaten tanggamus. Selain itu, Dendy berpesan akhir-akhir ini insan pers diresahkan oleh verifikasi yg telah dirilis oleh dewan pers Jakarta. “Verivikasi yang dirilis oleh dewan pers bukan legal standing atau dasar hukum. Sesuai dengan fungsi dewan pers yg tertera di UU Pers No 40. Kedududkan legal standing ada di bab 5 pasal 15 ayat 1. Yg ada mendata perusahaan pers. Itulah aturan main dalam dunia pers, “ujarnya.
Selanjutnya, dewan pers adalah lembaga independent. Sesuai dengan Bab 5 pasal 15 Ayat 2, dewan pers melaksanakan fungsi melindungi kemerdekaaan pers dari campur tangan pihak lain. ” Saya selaku ketua umum yang paling penting bukanlah masalah medianya atau verifikasi medianya. Itu barang mati, mereka hanya kertas dan tinta. Sekarang persoalan yg paling inti adalah pada manusianya. Mana yg lebih hebat, barang mati atau manusianya?” imbuh Dendy Nandiyanto.
Plt Sekretaris Daerah, Andi Wijaya dalam sambutannya mewakili Bupati Tanggamus. Pers sebagai fungsi kontrol dan media ikut membangun optimisme publik, etos kerja masyarakat. ” Dengan dibentuknya organisasi pers, semoga dapat membina dan mengayomi dan memeberikan pemahaman kepada masyarakat. Semoga dengan terbentuknya DPC AWPI di Tanggamus ini, mampu menyambungkan program pemerintah ke masyarakat dan Kami Pemda Tanggamus siap mendukung program dari DPC AWPI Tanggamus, ” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *