Panwaskab Tindak Lanjuti Permasalah Perekrutan PPK

 

Tulang Bawang (PBO)-   Terkait Berita dari beberapa media online dan cetak bahwa dugaan Anggota KPU  Tulang Bawang kurang profesional dalam penetapan rekrutmen panitia pemilihan Kecamatan Banjar Agung, Panwas Kabuputen Tulang Bawang  berjanji akan menindaklanjuti terkait permasalahan tersebut .

Berdasarkan keputusan : No. 207/DKPP-PKE-111/2014, No. 293/DKPP-PKE-111/2014. Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum Republik Indonesia.

Yang  dikutip dari  media TribunNews. Pada tahun  2014 silam Berjudul “Polda Lampung Tetapkan 36 Tersangka Tindak Pidana Pemilu”.

Panwas kabupaten tulang bawang  dari  divisi  bidang Penindakan data Fauzi Ibrahim S.H ,saat  di konfirmasi di kantor ya menggatakan beliau akan memeriksa dan  menindak lanjuti terkait permasalahan yang ramai di perbincangkan di media online dan cetak tersebut “ucapan ya.

Di lain hal menurut salah seorang Narasunber yang tidak ingin disebutkan nama nya permasalah tersebut tidak hanya  berada Kecamatan Banjar Agung melaikan masih ada beberapa desa lainya yang yang berada di kabupaten tulang bawang.

Narasumber pun berharap kepada  Panwaslu kabupaten Tulang Bawang dan Panwaslu Provinsi Lampung untuk  dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut  secara transparan, tegas dan terbuka kepada  publik” (Ded)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *