KOTA BUMI-LAMPUNG (PBO)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara kembali melancarkan razia terhadap sejumlah hotel kelas Melati yang beroperasi di dalam wilayah Kotabumi, Selasa (7/2) malam.
Beda dari biasanya, razia ke hotel yang dilaksanakan Satpol PP pada hari itu, dilakukan di malam hari. Persis di saat pasangan masih banyak yang tengah indehoy dari dalam selimut yang hangat.
Dalam razia yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Donny F Fahmi dan Kabid Penegakan Perda, Nizar Agung, pasukan penegak Perda itu bergerak mulai pukul 20.00 WIB.
Mereka mulai menyisir sejumlah hotel diantaranya, Hotel Duta, Cahaya, Graha Wisata dan Hotel Citra. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri berhasil diamankan karena kedapatan tidak bisa menunjukan surat nikah yang resmi dan identitas yang lengkap.
Pasangan pertama di temukan di Hotel Duta dalam kamar 308, bernama Diana Yuliana (22) tahun, warga Sukajadi, Kecamatan Abung Semuli dan Beni Ardiansyah (30) tahun warga Kota Alam, Kotabumi Selatan.
Saat diintrograsi pasangan berdalih kalau mereka sudah menikah, namun tidak bisa menunjukkan surat nikah, dan langsung di bawa ke dalam mobil patrol.
Kemudian, operasi di lanjut ke Hotel Cahaya, di hotel ini pun ditemukan pasangan bukan suami istri, Krisno Widadi (44) tahun, PNS warga Margojadi Mesuji Timur dengan Hari Purwansyah (48) tahun, swasta warga Cibinong Bekasi, keduannya kedapatan bersama pasangan yang bukan suami istri, Diduga kuat pasangan tersebut berbuat mesum.
“Saat di tanya mereka mengatakan kalau mereka hendak ke Pengadilan mengurus surat pernikahan, dan tidak dapat menunjukan surat nikah yang sah,” ujar Donny.
Kedua tersangka mesum tersebut langsung di bawa ke kantor Satpol PP Lampung Utara untuk di data dan di mintai keterangan. (ilc).