Pemalang,(Pena Berlian Online)-,Beberapa warga masyarakat Desa Kendalsari bersama GMBI( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) demo ke balai Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan,Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah.
Demo,protesnya beberapa warga bareng GMBI ke balai Desa dipicu dari pergantian Kepala Dusun(Kadus) IV Sunoto yang mendadak sudah diganti Nur Afifah,maka pada hari itu Jum’at 11 Agustus 2023,pukul 08.00 ingin mempertanyakan kejelasannya kepada Kepada Kepala Desa Kendalsari.
Hadir Forkompincam Petarukan beserta jajarannya, beberapa anggota,TNI,Polri, dan Ketua RW ( Rukun Warga) 04 Desa Kendalsari.
Menurut Rusyanto selaku RW 04 menyampaikan bahwa berakhirnya Kadus IV, Suroto, yang tiba -tiba kami mendengar sudah diganti yang lain,pada hari ini ( 11/ 08), kami hadir ke balai desa untuk mendengar keterangan Pak Kades(Kepala Desa)
” Kurangnya sosialisasi, maka bersama warga menanyakan pergantian Kadus IV di balai desa”,
Dalam kesempatan yang sama Camat Petarukan Drs Andri Adi,M.Si membacakan protes secara tertulis dari warga Kendalsari, yang berisi kekosongan Kadus IV yang tiba-tiba sudah diganti Kaur( Kepala Urusan) Keuangan,Nur Afifah.
Menyampaikan bahwa semua pengisian jabatan di desa harus sesuai Perda(Peraturan Daerah) dan Pergub(Peraturan Gubernur) yang masih berlaku.
Perangkat desa bisa ditambah strukturnya sesuai kebutuhan desa oleh Pemerintah Desa berdasarkan Musyawarah Desa(Musdes) dimana hasilnya dilaporkan ke kecamatan.
Mutasi jabatan perangkat desa Pada ayat 3 menjelaskan bahwa Pengangkatan jabatan perangkat desa bisa dilakukan mutasi jabatan perangkat desa dilingkungan tersebut.
” Siapa saja yang bisa mengisi Kadus empat Desa Kendalsari…? Semua warga negara negara di Indonesia,” ujar Camat Petarukan dengan penuh kearifan.
Siswantoro Kepala Desa Kendalsari menjelaskan bahwa pergantian jabatan Kadus IV Kendalsari berdasarkan mekanisme yang ada.
Tata cara mutasi jabatan Perangkat Desa Kendalsari tahun 2023 telah dievaluasi oleh ahli hukum.
Rapat Perangkat Desa Kendalsari yang membahas pengisian kekosongan jabatan Kadus IV dengan cara mutasi dari jabatan Kaur Keuangan pada bulan Juni 2023 berjalan lancar. Tercantum tanda tangan daftar hadir. Hasil rapat tersebut telah dikirim ke Kecamatan Petarukan.
Berdasarkan Surat Rekomendasi dari Camat Petarukan untuk mengisi jabatan Kadus IV dengan cara mutasi jabatan.
” Demikian tahapan yang sudah kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,sebelum melakukan mutasi jabatan,” paparnya.
Mutasi jabatan Kadus IV yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Kendalsari menurut warga desa yang protes kurang sosialisasi . Setelah diterang jelaskan Camat Petarukan dan Kades Kendalsari akhirnya wargapun membubarkan diri pukul 11.00 Wib.
Penulis: Suhari Putra Senja