JAKARTA, (PENA BERLIAN ONLINE) – Konten negatif misalkan ujaran kebencian, hoaks, pornografi, penipuan, radikalisme atau yang lainnya kini mudah ditemukan di linimasa. Padahal, konten-Konten tersebut memiliki efek negatif yang merusak.Tahukah kamu bahwa konten tersebut bisa dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti supaya tidak kian menyebar.
Nah bagaimana caranya melaporkan konten-konten negatif tersebut?
- Ambilah tangkapan layar konten tersebut / screenshot dan catat alamat url dimana postingan itu berada.
- Buka website pengaduan konten yang beralamat di http://aduankonten.id/
- Kamu juga bisa mengirimkan bukti tersebut melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id atau melalui WhatsApp di nomor 08119224545.
Jika kamu aktif melaporkan konten negatif, berarti kamu juga sudah ikut serta menjadikan Indonesia lebih baik dengan mengurangi penyebaran hoaks atau konten berbahaya lainnya. (*)

