MESUJI ( PENA BERLIAN ONLINE )-Terkait isu yang beredar dalam pemberitaan bahwa oknum Ketua PWI Kabupaten Mesuji, diduga main proyek, ahirnya Ketua PWI kabupaten setempat, Alzoni angkat bicara. Alzoni mendatangi kediaman salah satu wartawan Media Harian Haluan Lampung, Rado untuk menjelaskan pokok permasdalahan tersebut, pada Selasa (18/9/2018) malam.
Meski terkesan mengelak, saat melakukan klarifikasi dikediaman wartawan Haluan, Alzoni justru terkesan menuduh hampir semua wartawan yang ada di Kabupaten Mesuji main proyek.
“Ya kalau kawan-kawan menganggap itu proyek saya silahkan dibuktikan, toh wartawan mesuji yang gak mau proyek saya yakin cuma mas rado aja “pengakuan Alzoni kepada Rado.
Menurut Rado, Alzoni juga mennyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten mesuji atas kesalahannya yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Intinya kalau ada permasalahan dia pingin ngobrol sama kawan-kawan yang naikin berita itu.
Serta sekalian mau minta maaf bila selama ini dia banyak salah dan menyinggung rekan-rekan wartawan lainya,”ujar rado, mennyampaikan pesan dari Alzoni.
Disinggung masalah pekerjaan proyek talud yang diduga bermasalah, hanya di timbun tanah, yang seharusnya diisi dengan adukan pasir dan semen, menurut Rado, Alzoni mengelak. Alzoni mengatakan jika itu bukan unsur kesengajaan melainkan lonsor karena kemiringan tanah dan sudah dibenahi.
Alzoni juga mengakui akibat pemberitaan yang mengaitkan lembaga PWI dirinya sudah dipanggil oleh Plt. ketua PWI Provinsi untuk dimintai penjelasan terkait masalah tersebut.
“Alzoni mengaku kepada saya jika dirinya sudah dipanggil oleh pihak pengurus Plt. ketua PWI Provinsi untuk dimintai keterangan,”ujar Rado.
rado juga mennyayangkan ada salah satu media yang memelintir pemberitaan tersebut, sehingga terkesan mengadu antara AWPI dan PWI.
“Saya mennyayangkan ada salah satu media yang memelintir pemberitaan tersebut sehingga membenturkan antara AWPI dan PWI. Itukan pokok permasalahannya oknum Ketua PWI. Sebab kebetulan pihak pelaku yang diduga punnya proyek talud adalah ketua PWI setempat. Dan ini nggak ada kaitannya dengan PWI tapi oknumnya alias pribadi,”kata Rado.
Terpisah, seperti dilansir dari media BE-1 Lampung, pada Selasa 18 September 2018, Adanya pemberitaan dan publikasi oleh situs www. oborkeadilan.com dan www. policeline.co mendapat respon pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. Ini terkait dugaan beberapa proyek yang di berikan ke sejumlah oknum wartawan di Kabupaten Mesuji. Terutama yang diduga milik Ketua PWI Kabupaten Mesuji, yang diduga kuat memiliki sederet proyek dari APBD setempat.
“Adanya pemberitaan ini kami akui cukup mengusik kita bersama. Karena itu, PWI Lampung bersama Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung akan menginformasikan kebenaran pemberitaan itu kepada yang bersangkutan, Sabtu, 22 September 2018 di Balai Wartawan Hi. Solfian Achmad atau Sekretariat PWI Lampung pukul 13.00 WIB,” tutur PLT. Ketua PWI Lampung, Nizwar Ghazali, S.H.
Menurut Nizwar, dari informasi yang didapat, memang benar ada pengerjaan proyek drainase atau talud di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Mesuji dengan nilai proyek mencapai Rp273 juta. Diketahui dari penelusuran, proyek itu dikerjakan CV. Iman Jaya. Ada pun bertindak selaku Direktur di CV adalah Sdr. Hairuddin.
“Pagi ini, PWI Lampung sudah coba menghubungi saudara Lukman dari AWPI ke nomor ponsel yang bersangkutan 081272405xxx untuk konfirmasi kebenaran hal ini. Meski aktif namun tidak diangkat,” tandas mantan Pimpinan Redaksi SKH Radar Lampung ini.
Untuk itu, pihaknya berharap rekan wartawan dan semua pihak dapat menunggu kepastian hasil cross check dan klarifikasi oleh PWI dan DKD PWI Lampung, Sabtu mendatang.
“Bila mana nanti hasil klarifikasi dan temuan benar, kita segera membuat surat rekomendasi kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk pemberian sanksi. Adapun sanksi kewenangan murni pengurus pusat. Bisa jadi, sanksi berupa teguran ringan hingga teguran keras bahkan sampai apa pemecatan sebagai anggota dan pengurus PWI,” tegasnya lagi.
Seperti diketahui situs www. oborkeadilan.com dan www. policeline.co dalam beritanya mengangkat isu dugaan sederet proyek yang di berikan ke sejumlah oknum wartawan di Mesuji. Terutama yang diduga milik Ketua PWI Mesuji, yang diduga kuat memiliki sederet proyek yang bersumber dari APBD.
Awal kecurigaan rekan rekan media berawal dari adanya bangunan drainase di Kecamatan Way Serdang dengan papan nama yang terpasang di lokasi pekerjaan milik Kontraktor CV. Iman Jaya dengan nomor kontrak 600/KTR/LS.16.KONT.BM/IV.07/MSJ/2018, tanggal 21 Mei 2018.
Pekerjaan pembangunan drainase/talud /Retaining Wall Ruas Jalan Rejo Mulyo -Simpang Onggok SP Kegiatan Pembangunan saluran drainase /gorong-gorong jalan kabupaten Lokasi Desa Hadi Mulyo Kecamatan Way Serdang dengan nilai kontrak Rp 273.010.0000.00 dengan masa waktu pelaksanaan 120 kalender kerja Sumber dana APBD 2018.
Sementara ketika ditanyakan kepada Kepala Desa Sumber Rejo Adi Mujito mengatakan bahwa pekerjaan ini diketahui dikerjakan oleh oknum wartawan yang juga selaku ketua organisasi wartawan ternama di Mesuji.
“Pekerjaan itu milik ketua organisasi wartawan karena saya sering melihat dia mengawasi pekerjaan drainase yang berada dia antara desa Rejo Mulyo dan Sumber Rejo,” ujar kades tersebut.
Namun sangat disayangkan atas pekerjaan itu beberapa warga di seputar lokasi yang sempat di mintai keterangan mengatakan mereka senang dengan program pemerintah Mesuji yang merata. Tapi mereka juga minta mutu pekerjaan di perhatikan.
“Mosok pekerjaan kabupaten kalah mutu dengan pekerjaan oleh desa melalui dana desa. Kalau ada pekerjaan desa yang ditimbun tanah seperti ini pasti di suruh bongkar oleh tim monef kecamatan atau dari tim monef kabupaten. Nah tapi kalau pekerjaan kabupaten kok dibiarkan begini, apa karena yang punya Ketua PWI,” ujar salahsatu warga yang juga selaku aparat desa setempat yang enggan di sebut namanya sebagimana dikutip dari situs tersebut.
Terpisah pula, terkait berita dugaan proyek pembangunan drainase/talud /Retaining Wall Ruas Jalan Rejo Mulyo -Simpang Onggok SP Kegiatan Pembangunan saluran drainase /gorong-gorong jalan kabupaten Lokasi Desa Hadi Mulyo Kecamatan Way Serdang dengan nilai kontrak Rp 273.010.0000.00 dengan masa waktu pelaksanaan 120 kalender kerja Sumber dana APBD 2018, pihak PUPR mengaku telah turun kelokasi dan melakukan pembongkaran dan dibenahi. Haltersebut, disampaikan oleh salah satu staf PUPR kepada salah satu awak media, Damar melalui via telpon, pada (18/9/2018). (Djaharuddin).

