TULANG BAWANG (PBO)- Dibawah kepemimpinan Kapolres Tulang bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo yang baru berjalan dua pekan terakhir telah berhasil menekan angka kejahatan yang terjadi disai bumi nengah nyepur. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya sebanyak 14 kasus tindak pidana berikut 24 orang tersangka.
Kapolres Tulang bawang Akbp Raswanto Hadiwibowo mengungkapkan, hal itu merupakan wujud bukti nyata dari jajaran Polres Tulangbawang dalam memilihara Kamtibmas diwilayah hukum Polres Tulang bawang,
“hal itu sesuai dengan moto kita yakni, kerja dan kerja jangan ada dusta diantara kita serta junjung tinggi loyalitas kepada pimpinan,”terang Kapolres pada saat melakukan press release dimapolres setempat. Selasa (6/6).
Dalam hal itu Kapolres mengungkapkan, adapun kasus yang berhasil diungkap pihaknya yaitu kasus narkoba sebanyak tiga kasus dengan tersangka tiga orang, kasus penculikan sebanyak satu kasus dengan tersangaka sebanyak satu orang, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kasus dengan tersangka empat orang, dan kasus pembunuhan sebanyak satu kasus dan satu orang tersangka, serta kasus perjudian sebanyak dua kasus dengan sembilan orang tersangka. Selanjutnya kasus pemerasan sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka, kasus penggelapan sebanyak satu kasus dan satu orang tersangka.
Selain itu menurut Raswanto jajaran polres Tulang bawang juga berhasil mengamankan puluhan botol oli palsu dan obat palsu dari tangan tersangka yang rencananya akan diedarkan diwilayah Tulang bawang Barat.
“hal itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di Tiyuh murni jaya kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang bawang Barat ada sebuah toko yang menjual oli palsu. Sama halnya seperti jamu palsu dengan berbagai merek yang siap diedarkan di wilayah tersebut. Berawal dari laporan tersebut, Satreskrim mendatangi TKP ternyata benar dan langsung mengamankan puluhan botol oli dan obat palsu yang tidak sesuai standar,”ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada personel polres Tulang bawang untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana, sehingga para pelaku tindak pidana akan berfikir ulang sebelum melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tulang bawang.(can)

