PESAWARAN, (PENA BERLIAN ONLINE) – Polres Pesawaran berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan, Selasa tgl (08/05) pukul 09.30 WIB di dusun Kebagusan Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Operasi dipimpin oleh Satresnarkoba Ipda Sunaryo dibantu oleh Satreskrim Ipda Mardiansyah dan perwira Ipda Yurisman mengamankan tersangka berinisial RR (44th) yang diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk dijual, dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu dan semuanya berkat informasi dari masyarakat.
“Dalam penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti yg berhasil disita, diantaranya: 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 (satu) unit blackerry, 1 (satu) timbangan digital, Uang sejumlah Rp.1.780.000. Tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut dan dan barang bukti telah diamankan di satresnarkoba polres Pesawaran”, pungkasnya.(Deva)

