Tulang Bawang(PBO)- Kejaksaan Negeri Menggala mengadakan sosialisasi “mengawal dan mengamankan impelementasi Dana Desa kepada seluruh kepala kampung,Kepala Tiyuh,kepala Desa di Tiga Kabupaten Tulang Bawang,Tulang Barat,Musuji (TP4D)
(24/8).
Kegiatan Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala Yang di mulai pukul 09:30 Yang di buka langsung Oleh kepala Kejaksaan Negri Menggala AshariSH.MH sosialisasi yang diadakan Kejaksaan di hadiri beberapa Narasumber Agus asisten 1 pembangunan Tulang Bawang Barat ,Inspektorat Mesuji Supratomo dan kajari menggala.
Sosialisasi Dana Desa dihadiri seluruh aparatur kepala kampung,dan camat seluruh Kabupaten yang ada di Tiga kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat,Mesuji beserta para Tim Pengawas dari Kab.Tulang Bawang . Sosialisasi pada hari ini mengenai penjelasan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) mengimplementasikan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kejari menggala Asyari SH, MH, menjelaskan, bahwa acara sosialisasi pada hari ini adalah impelementasi dan pengawalan Dana Desa, bagi kepala kampung yang mendapatkan dana desa. “Karena memang sudah aturannya sesuai Undang-Undang No. 6, dimana adanya aliran Dana Desa untuk mengelola dana desa tersebut secara benar-benar diatur dalam pengerjaannya,” ujarnya.
Tambah Kajari, ada juga peraturan daerah, jadi adanya petunjuk teknis dan sasaran, para kepala kampung harus mempergunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan harus bertanggung jawab atas dana yang dianggarkan dan dikerjakan.(ded)

