Kapolda Lampung dan Forkopimda Lamteng Musnahkan Senpi Ilegal

GUNUNG SUGIH (PENA BERLIAN ONLINE) — Belasan senpi illegal hasil penyerahan masyarakat dalam operasi sikat krakatau 2018 di Polres Lamteng dimusnahkan.Kapolda Lampung Irjen Pol.Purwadi Arianto bersama Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dan unsur forkopimda Lamteng memusnahkan 15 senpi rakitan illegal. Empat senpi rakitan jenis laras panjang dan 11 pucuk jenis laras pendek dipotong-potong menggunakan gerinda agar tak bisa digunakan lagi.

Kapolda Purwadi mengatakan penyerahan senpi illegal merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polres Lamteng. “Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan kami mengapresiasi penyerahan senpi rakitan illegal yang dimusnahkan hari ini,” kata dia, Selasa (25/9/2018).Dalam kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lampung Tengah itu, Kapolda beserta istri dan rombongan disambut jajaran Forkopimda Lamteng dan seluruh personel Polres Lampung Tengah.

Rencananya, selain pemusnahan barang bukti senpi rakitan Kapolda beserta rombongan akan meninjau command center Polres Lamteng dan beramah-tamah dengan jajaran Forkopimda Lamteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *