Pubian-Lampungtengah (Pena Berlian Online) – Dana bantuan Karang Taruna, Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, yang bersumber dari Dana Desa, Tahun 2017-2018 diduga dikorupsi. Kasus ini diduga kuat melibatkan oknum Ketua Karang Taruna kampung setempat yakni, Idris.
Terbongkarnya kasus ini berdasarkan pengakuan dari Kepala Kampung Payung Makmur, Zimamul Waffa pada beberapa waktu lalu. Zimam panggilan akrab Zimamul Wafa menjelaskan, jika pada tahun 2018 lalu, Karang Taruna Payung Makmur mendapat bantuan Dana Desa sejumlah Rp20 juta.
Dana tersebut masih kata Zimam direalisasikan untuk bantuan turnamen bola volly pemuda karang taruna. “Dana karang taruna pada Tahun 2018 dipergunakan untuk turnamen bola volly,”ujar zimam saat meresmikan Wisata Telaga Tangkit Puntang, kampung setempat.
Terpisah, pernyataan Kepala Kampung, Zimamul Waffa, dibantah oleh sejumlah masyarakat dan pemuda setempat. Pasalnya dana turnamen bola volly bersumber dari pengelolaan parkir pengunjung serta karcis para penonton.
“Pernyataan kepala kampung itu tidak benar jika dana turnamen bola volly dari bantuan dana desa. Sebab dari hasil parkir dan karcis penonton pendapatan pemuda mencapai Rp50 juta lebih. Jika hannya untuk biaya turnamen bola volly sisa dari uang tersebut, “ungkap salah satu pemuda yang enggan ditulis namanya.
Narasimber juga mengatakan, jika bener dana tersebut diserahkan kepada pumada karang taruna artinya ada ketidak beresan dari ketua karangbtaruna setempat, alias ditilep.
“Jika bener ada dana tersebut berarti ditilep sama ketua karang taruna. Sebab dari dana parkir dan karcis penonton saja sisa buat biaya turnamen. Hasil dari karcis dan parkir saja ketua kami tidak tranfaran penggunaannya, kami hannya dikasih tau jika dana tersebut sudah habis tanpa ada rician, “ujar narasumber.
Halsenada juga diungkapkan oleh salah satu anggota karang taruna yang minta dirahasiakan idetitasnya. Dia mengatakan jika selama ini bantuan karang taruna tidak jelas kegunaannya, alias tidak tranfaran.
“Bayangkan saja Tahun 2019 ini saja, ketua karang taruna tanpa musyawarah, akan menggunakan dana karang taruna untuk menanam alpukat. Apalagi lokasi yang ditanami milik pak Puris, jika sewaktu-waktu dipergunakan tanah tersebut artinya batang alpukat akan ditebang, “keluh narasumber.
Narasumber juga mengatakan, pada Tahun 2017, karang taruna mendapat bantuan dari dana desa sekitar Rp40 juta, untuk pembelian mesin cetak bata, Namun berdasarkan informasi alat mesin tersebut hannya senilai Rp26 juta.
“Sisanya nya yang Ro14 juta untuk apa. Mana lagi mesin tersebut mubajir, tidk dipergunakan. Saya kecewa dengan pak lurah, semua yang dilibatkan untuk mengelola anggaran dana desa adalah saudaranya, termasuk ketua karang Taruna Idris adalah keponakannya sendiri, “katanya.
Narasumber meminta kepada aparat penegak hukum, agar mengusut penggunaan dana desa di kampungnya. Sebab selama ini dana tersebut dikelola langsung oleh kepala kampungnya dan sanak saudaranya.
“Dana desa di Kampung kami harus diusut, sebab saya yakin penggunaan dana desa kampung kami diduga tidak beres,”pungkasnya.(Nizar/Jono).

