Pubian-Lamteng ( Pena Berlian Online) – Bantuan Dana Desa (DD), Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, Tahun 2018, sejumlah Rp1 Miliar lebih diduga dikorupsi.
Terungkapnya masalah tersebut berawal dari pengakuan dari sejumlah warga Kampung Payung Makmur, kecamatan setempat mengatakan, jika realisasi DD pada Tahun 2018 hususnya yang dialokasikan untuk bangunan pisik sangat mengecewakan.
Sejumlah narasumber juga mengakatan, pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun 2018 diduga tidak berkualitas alias amburadol.
Seperti contohnya, pembangunan talud terkesan asal jadi. Bahkan upah borongan yang diterima oleh warga juga sangat murah, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menduga dana pembngunan talud yang dikelola langsung oleh kepala kampung dikorupsi. Silahkan bapak lihat langsung pembngunan yang ada, mulai dari adukan semen, pasangan batu serta volume bangunan juga tidak sesuai, “ungkap salah satu warga yang enggan ditulis namanya.
Terpisah, kru redaksi media ini melakukan pantauan langsung kelokasi bangunan yang ada di kampung setempat.
Nampak jelas, pembngunan talud hannya dipasang batu berdiri dan diantara susunan batu berdiri serta dasaran dudukan batu tidak ada adukan semen 1:4 dan hal ini terlihat secara fisual mata.
Selain itu, berdasarkan hasil pantauan juga, pihak pekerja bangunan hannya memasang adukan semen bagian muka.
“Dan tentu saja walaupun ditutupi pada bagian muka talud pasangan agar terlihat pura-pura pakai adukan , maka konstruksi talud tersebut tidak akan kuat dan mudah ambrol kena pada bagian tengah pasangan talud terlihat tidak ada adukan semen dan pasir,”ujar salah satu warga yang memgaku mennyaksikan langsung proses selama pembangunan.
Parahnya lagi, masih kata narasumber, bannyak pasangan adukan batu hannya menggunakan tanah. “Bannyak pasangan batu agar cepat selesai diisi dengan tanah, bukan menggunakan adukan semen, “ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kampung Payung Makmur, Zimamul Wafa saat dikasih tau jika bannyak warga yang mengeluhkan pembngunan talud yang tidak sesuai dengan peraturan namun justru dirinya tidak ada upaya untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
“Pekerjaan sudah sesuai dengan aturan, dan tidak akan dibongkar,”ungkapnya.(Red)

