MESUJI-LAMPUNG (PBO)-Tim 11 DPP PDI Perjuangan melalui ketua kordinater tim yaitu Endro S Yahman menuding sistem penegakan hukum di propinsi Lampung terutama diwilayah hukum kabupaten Mesuji lemah. Haltersebut disampaikannya pada Minggu (12/2/2017).
Terbukti dengan terjadinya kasus penembakan terhadap posko pasangan calon bupati Mesuji febrina Adam, ia juga menilai mangkraknya berkas kasus pelanggaran berat yang di lakukan oleh calon bupati Nomor urut 2 yang hingga kini mengendap di kajari tulang bawang adalah nilai minum untuk para sarat penegak hukum di wilayah provinsi Lampung terutama unsur Kejaksaan.
“Saya sangat menyayangkan mengapa hal ini terjadi, ini erat katanya dengan pelanggaran berat pemilukada merujuk dari kepolisian, panwas masuk kategori terstruktur, sistematis, masif (TSM) yang dilakukan oleh Cawabup Khamami yang tidak segera dilimpahkan ke pengadilan, terkatung-katung tidak jelas penyelesaiannya dan juga tidak ada penjelasan kepada publik secara profesional. Padahal jelas UU pemilu No. 10 tahun 2016 bersifat lex specialis, ” imbuhnya
Endro juga berpendapat bahwa rentetan peristiwa kejadian mulai dari penganiayaan hukum dan penembakan yang terjadi minggu malam, berindikasi bahwa calon pasangan bupati Mesuji Febrina-Adam telah mengalami teror dan merupakan korban kesewenang-wenangan dan ketidakprofesionalan institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, selaku ketua Koordinator Tim 11 DPP PDI Perjuangan untuk pilkada Mesuji, memohon kepada instansi penegak hukum agar kiranya dapat menegakan hukum dengan seadil-adilnya, serta dapat mengantisipasi adanya intimidasi, teror yang meresahkan masyarakat serta memiinta keadilan, terkait kasus yang mangkrak di kabupaten Mesuji agar segera di tindak lanjuti.
“Kami menghimbau kepada seluruh institusi penegak hukum di propinsi Lampung, khususnya unsur kejaksaan agar segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dengan merujuk UU Pemilu No. 10 tahun 2016 dan Hasil Kesepakan bersama antara cabup Khamami dan Cawabup M. Adam Ishak, yang ditandatangani juga oleh Kapolda, Kajati dengn Cawabup M. Adam Ishak. Kesepakatan bersama tersebut nomer 1 jelas menyatakan bahwa penyelesaian kasus hukum tetap berjalan, ” ujarnya.
Seperti kita ketahui dini hari tadi minggu (12/02/2017) sekira Pukul 00:15 WIB, terjadi penembakan di posko pemenangan Febrina-Adam yang diusung oleh partai PDI Perjuangan dan partai HANURA.
Tidak ada Korban jiwa atas penembakan tersebut namun sempat mengenai sebuah mobil Inova milik salah satu anggota tim pemandangan Febrina – Adam yang terarkir dihalaman posko, peluru mengenai kaca bagian belakang mobil hingga menembus ke kaca bagian depan.
Pada saat terjadi penembakan tersebut diteras posko dalam keadaan ramai para pendukung yang sedang berdiskusi dengan cawabup M. Adam Ishak, diduga pelaku memuntahkan timah panas dari senjata api dengan dua kali letusan, setelah itu pelaku kabur.(Djaharudin).
Please follow and like us: