Lampung Utara ( Pena Berlian Online)- Dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kabupaten Lampung Utara semakin jelas. Pasalnya satu-persatu para anggota ‘Bernyanyi’ jika mereka selama bekerja baru menerima honor satu bulan, terhitung dari bulan November 2017-April 2018. Sedangkan anggaran yang sudah dicairkan oleh pihak pengurus sudah mencapai 50 persen yakni Rp5 miliar.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu anggota Panwaslu kabupaten setempat yang dirahasiakan idetitasnya mengaku sejak bertugas dirinya masih menerima honor satu bulan. “Selama bekerja kami baru menerima bayaran satu bulan gaji,”ungkap narasumber, pada Selasa (17/4/2018).
Halsenada juga diungkapkan oleh, salah satu anggota Gakumdu, jika dirinya selama bertugas di Panwaslu Lampung Utara, baru menerima gaji selama satu bulan. “Jangankan kalian saya saja anggota gakumdu masih menerima agaji satu bulan,”tegasnya.
Terpisah, seperti kita ketahui pada pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Panwaslu Lampung Utara, Indra Darmawan mengaku anggaran dana Panwaslu Lampura sudah dicairkan hingga Maret sejumlah Rp5 miliar. Dana tersebut dipruntukan gaji anggota dan sewa keperluan kantor serta oprasional Panwas.
“Betul bang dana sudah kami cairkan sejumlah Rp5 miliar. sisanya belum dicairkan oleh pihak yang Pemkab setempat,”akunya.
Terpisah, Seperti pada berita sebelumnya, oknum sekretaris Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu), Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Indra Darmawan diduga sebagai pelaku utama dugaan Korupsi dengan cara me-Mark-Up anggaran oprasional Panwas kabupaten setempat.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan Ketua Panwas kabupaten setempat, Zainal Bahtiar. Zainal mengaku jika semua anggaran Panwaslu Lampura sejumlah Rp12 Miliar, dikendalikan oleh Sekretaris Panwas, Indra Darmawan.
“Seluruh kebutuhan Panwaslu ditangani langsung Sekertaris Panwaslu Pak Indra, dari sewa gedung sampai kendaraan,” ungkap Zainal Bahtiar, pada (21/3/2018).
Zainal Bahtiar juga mengaku untuk kebutuhan oprasional Panwaslu Lampura selama lebih kuran lima bulan sejumlah Rp5 Miliar, baru direalisasikan untuk, sewa kantor, empat mobil sejumlah Rp6 juta/unit. “Itu saja yang saya ketahui,” ungkap Zainal Bahtiar.
Saat dihubungi melalui ponsel oleh Ketua Panwalu Zainal Bahtiral, Sekretaris Panwaslu Indra Darmawan menjawab ketus dan terkesan mengecewakan para awak media.
“Kalau Mau tau tempat sewanya suruh saja diaorang ke Sukarno Hatta Karang,”ujar Indra singkat.
terpisah, salah satu anggota Panwaslu Lampura, yang minta dirahasiakan idetitasnya mengaku, selama bulan November 2017-februari 2018, tidak masuk diakal jika telah mengahbiskan sebannyak Rp5 miliar.
“Yang bener aja masa sejak bulan November 2017- Februari 2018 telah menghabiskan anggaran Rp5 miliar. Saya tau persis pengeluarannya, jika mau secara rinci nanti saya kasih datanya,”pungkasnya.(Red).