Way Kanan (Pena Berlian Online) – Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar exspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti. Bahkan memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualanya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
“Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,”tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres.
Kapolres menambahkan, tindakan ini juga persiapan hari bukan suci ramadan Mei mendatang.”Harapan kita saat ibadah puasa kedepan kondusifitas masyarakat aman. Dan ibadah dengan baik dilaksanakan,”paparnya.Disinggung, terkait minuman oploson? Kapolres menambahakan kembali di Way Kanan belum ditemukan. Ia menegaskan, jika ada informasi segera laporkan kepihaknya.
“Sampai saat ini tidak ada minuman oplosan. Dan pengaruh minuman juga belum kita temukan. Namun, dikhawatirkan minuman keras dapat menyebabkan emosi seseorang memuncak dan terjadi keributan. Sehingga sejak dini akan kita tertibkan,”pungkasnya. (Alex).