MESUJI-LAMPUNG (PBO)-Bantuan rumah layak huni, Milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta Karya, Kabupaten Mesuji, Tahun 2015, sejumlah Rp28,5 Miliar diduga kuat dikorupsi secara berjamaah. Akibat kejadian tersebut diduga kuat negara mengalami kerugian sekitar Rp10,9 Miliar.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari data serta informasi yang diperoleh, Dinas PU Kabupaten Mesuji dalam laporan pertanggungjawaban bupati pada Tahun 2015 lalu Pemkab setempat menganggarkan bantuan layak huni sejumlah Rp28,5 Miliar lebih, untuk 2595 unit rumah dengan masing-masing mendapat jatah sekitar Rp11 juta.
Namun berdasarkan data Kepala Bidang Cipta Karya, dinas PU setempat pada tahun 2015, pihaknya hanya merealisasikan anggaran tersebut sejumlah Rp17,6 miliar lebih untuk 1603 unit rumah dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp11 juta. Jika dilihat dari kedua laporan tersebut maka terjadi dugaan korupsi atau Mark-Up anggaran sekitar Rp10,9 miliar lebih. Sehingga negara bisa dipastikan mengalami kerugian miliaran rupiah.
Terpisah sejumlah awak mesdia yang hendak mengkonfirmasi berita anggaran bedah rumah yang terindikasi bermasalah itu berulang kali datang ke Kantor Dinas Perkim Mesuji. Namun, Heri Johan tidak pernah terlihat masuk kantor. Sementara, beberapa nomor ponsel yang di dapat dari rekan kerjanya tidak ada yang aktif.(Tim)