PRINGSEWU – ( DLO)- Dinas Pendidikan ( Disdik) dan Kebudayaan, Kabupaten Pringsewu, diduga kuat tempat sarang mafia dan korupsi. Diduga kuat sejumlah oknum dinas telah melakukan pungutan liar (pungli), kepada sejumlah kepala sekolah penerima Dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun 2017.
Terungkapnya Kasus tersebut berawal dari ketidak berdayaan serta ‘nyanyian’ sejumlah kepala sekolah untuk menolak permintaan oknum Disdik setempat, yang meminta setoran uang bantuan DAK kepada mereka.
Seperti pengakuan dari salah satu Kepala SDN 1 Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, kabupaten setempat Farida Astuti. Pada Tahun 2017 ini, sekolahnya menerima bantuan DAK dari Disdik setempat. Namun pihaknya mengaku tidak bisa menolak permintaan dari oknum dinas adar menyetorkan sebagian uang bantuan tersebut kepada mereka.
Bahkan Farida Astuti, menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Diduga kuat tempat sarang mafia dan korupsi. Dirinya juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Bupati, namun hingga saat dirinya dikonfirmasi oleh awak media belum ada tindak tegas dari aparat terkait.
“Didinas pendidikan dan kebudayaan pringsewu penuh dengan sarang mafia dan korupsi bahkan saya pernah melaporkan Dinas pendidikan dan kebudayaan pringsewu kepada wakil bupati pringsewu,”ungkap Farida Astuti, Kepala SDN 1 Sukorejo.
Seperti kita ketahui pada berita sebelumnya, tim media ini sudah minta tanggapan kepada sejumlah pihak terkait, untuk mengusut hingga tuntas keluhan sejumlah kepala sekolah yang merasa telah dirugikan oleh sejumlah oknum disdik setempat.
Inspektorat melalui Irban 2 Heriyadi Indera, mengaku akan menindaklanjuti terkait pemberitaan adanya setoran Dana DAK kedinas pendidikan pringsewu seperti yang di utarakan oleh kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru Farida Astuti SPd. Kepada media.
Heriyadi Indera Irban 2 yang membawahi kecamatan sukoharjo,adiluih dan pagelaran akan segera memanggil kepala sekolah SDN1 Sinar baru terkait ada celotehan nya yang nengatakan dinas pendidikan meminta setoran di muka kepada kepala sekilah yang menerima bantuan DAK.
“Saya akan panggil itu kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru ” dan meminta keterangan nya bahwa dirinya dimintai setoran di awal oleh dinas pendidikan .
Saya akan mintai keterangan nya apakah benar dirinya di mintai setotan sejumlah uang oleh di nas pendidikan.
Kalau memang benar dinas pendidikan meminta setoran uang pelicin agar Bantuan DAK untuk Sekolahnya di golkan itu jelas melanggar pasti akan kita tindak lanjuti.
Besok baik itu dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN 1 Sinar Baru akan saya mintai keterang nya terkait celotehan Farida Astuti yang sudah heboh di media cetak dan elektronik.
Kita akan klarifikasi dulu kedua belah pihak siapa yang salah tetap akan di tindak kata heriyadi indera irban wilayah 2 kamis 16/11/2017 di ruang kerjanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pringsewu H Tri Prawoto saat di hubungi fia telfon mengatakan masalah DAK itu kan ada yang ngurus yaitu Kabid Dikdas.
Saya tidak pernah meminta setoran uang kepada kepala sekolah calon penerima DAK.
Sampai saat ini saya katakan satu rupiahpun saya tifak menerima uang dari kepala sekolah seperri yang di beritakan oleh media.
Tri Prawoto menyangkal bahwa adanya dinas pendidikan meminta setoran kepada calon penerima DAK.
Syarat penerima DAK yaitu harus sudah terdaftar melalui dapodik.
Seterusnya ada SK kementrian barulah sekolah yang sudah punya SK kementrian dinyatakan dapat menerima Bantuan DAK.
Dijelaskan oleh Tri Prawoto semua yang berkaitan dengan bantuan DAK itu ditangani oleh tim khusus yaitu Bidang pendidikan Dasar atau Kasi SD dan SMP.
Yang lebih paham adalah Bidang pendidikan Dasar(Dikdas) kata tri prawoto melalui fia hend phone kamis 16/11/2017. (Tim)

