Pringsewu(PBO)-Ratusan warga dan anggota Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) ngeluruk ke kantor Polsek Sukoharjo, Pringsewu. Mereka memprotes tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Polri, Brigadir Edwin Rais, terhadap seorang tukang cukur rambut, Sopyian Doni Kurniawan.
Akibatnya lelaki 24 tahun itu, mengalami memar di kaki dan wajah, serta merasa shock karena sempat ditembak oleh oknum Polisi yang bertugas aktif di Polres Tulangbawang tersebut. Kejadian tragis ini bermula ketika Edwin bercukur ke salon Mister Cutt di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Awalnya semua berjalan seperti biasa. Edwin duduk di kursi di depan kaca dan Doni sibuk memangkas rambut konsumennya itu. Hingga ketika proses cukur rambut nyaris kelar, mendadak Edwin complain. Dia menganggap Doni sudah terlalu tipis mencukur rambutnya.
Sebaliknya, menurut Doni, potongan rambut yang dibuatnya sudah sesuai dengan kehendak Edwin. Tapi Edwin merasa tak puas dengan jawaban itu. Tak cukup sampai disitu, dia terus memaki Doni, hingga keduanya lantas terlibat percekcokan.
Keadaan makin memanas ketika Edwin memukul Doni. Merasa terancam Doni segera lari keluar untuk meminta tolong warga. Tapi kiranya Edwin sudah diselimuti emosi tingkat tinggi. Dia tetap meradang kendati Doni sudah lari menghindar. Oknum polisi tersebut justru memburu Doni hingga ke luar, sambil tangannya menyambar pisau cukur milik Doni yang tergeletak di meja. Merasa tak cukup dengan benda tajam di tangannya, Saat mengejar Doni, dia masih sempat mencabut patok bambu yang berada di pinggir jalan.
Sementara Doni makin merasa ketakutan saat menyadari Edwin terus merangsek ke arahnya. Sampai akhirnya dia terjatuh saat ingin minta perlindungan ke warung milik Kamelia yang berada tidak jauh dari salonnya. Pada saat inilah kaki Doni dilabrak patok bambu yang diayunkan Edwin.
Untung saja oknum polisi itu tidak meneruskan tindakan membabi butanya. Dia lalu membuang pisau cukur dan patok bambu dan segera bergegas pergi. Diketahui Edwin menuju rumah mertuanya yang berada di Pekon Siliwangi.
Namun, perkiraan warga yang menganggap tindakan kekerasan yang dilakukan Edwin sudah berakhir, ternyata keliru. Sebab, tak lama berselang dirinya sudah datang kembali ke lokasi kejadian. Kali ini Edwin tidak lagi membawa pisau cukur atau patok bambu. Ia justru membekali dirinya dengan senjata api jenis revolver.
Tak hanya sekadar menenteng senpi, Edwin malah sempat membuang 3 kali tembakan. Dua pelor dibuang ke atas, sedangkan satu pelor diarahkan ke Doni. Untung bidikannya meleset. Peluru luput bersarang di sasaran. Mendengar ada letusan senpi warga sekitar pun berkerumun. Pada saat inilah aksi janggo Edwin berhenti. Namun sebelum angkat kaki dia masih sempat mengancam dengan mengarahkan moncong senpinya ke warga.
Sementara itu Kapolsek Sukoharjo, AKP. Wahidin Regaga, membenarkan adanya insiden yang melibatkan oknum anggota Polri itu. “Kejadian itu pada hari Sabtu (25/11) kemarin. Sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Wahidin, kemarin.
Dia menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka di bagian muka dan di kaki. Kapolsek juga mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri.
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil pihak aparat, Wahidin menjelaskan, laporan peristiwa tersebut sudah diteruskan dan kini sedang ditangani Polda Lampung. “Sedangkan mengenai tindak penganiayaan pelaku, akan kita proses sesuai ketentuan pada Pasal Penganiayaan (Pasal 351),” pungkasnya(rls)

