Ditetapkan Tersangka, Khamamik Mangkir Penuhi Panggilan Polda

PENA BERLIAN.COM- Resmi ditetapkan tersangka, seyogyanya Calon Bupati Mesuji Khamamik hari ini menghadiri panggilan penyidik Polda Lampung untuk dimintai keterangannya.

Namun hingga sore, Khamamik tidak menunjukkan batang hidungnya guna menghadiri pemanggilan pertama dari pihak penyidik dengan surat nomor: Sip.gil/22/I/Subdit I/ 2017/ Dit Reskrim Um.

Dikonfirmasi terkait alasan absennya Khamamik dalam pemanggilan tersebut Tim Pemenangan Khamamik-Sapli, Budi Yuhanda, mengatakan karena sedang mengikuti sosialisasi (kampanye).

“Beliau sedang sosialisasi di Mesuji. Jadi hanya mengutus kuasa hukumnya untuk hadir, dan menurut UU itu sudah sah dan diperbolehkan,” ujar Budi kepada awak media.

Dikatakan anggota Komisi II DPRD Lampung itu, pihaknya sangat menghargai proses hukum yang tengah dijalankan serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Ya kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum. Yang pasti kami sangat menghargai proses hukum yang sudah berjalan ini,” pungkasnya. (Red)

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon0
Tweet 20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *