Anggota Reserse Polda Lampung Tembak Bandar Narkoba di Lampung Tengah

LAMTENG-PENA BERLIAN.COM-Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meringkus tersangka bandar penyalahgunaan narkotika di Desa Komring, Gunungsugih, Lampung Tengah, Kamis (12/1/2017).

Tersangka berisial K dihadiahi tembakan di kakinya kanannya setelah membahayakan petugas dan berinisial A yang merupakan kurir barang haram tersebut. Dalam penangkapan itu, petugas mendapati barang bukti berupa 26 gram sabu-sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba kampung Komering, Gunungsugih, Lampung Tengah. Informasi itu pun dilanjutkan dengan penyelidikan petugas.

Di lapangan, petugas mendapati seorang pria yang saat digeledah tengah menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram di dalam kantong celana tersangka. Menurutnya, barang haram itu didapati dari rekannya berinisial AR, sehingga petugas pun langsung mengembangkan jaringan peredaran narkoba Lampung Tengah itu.

“Saat dikembangkan, kami memancing rekannya dengan memerintahkan tersangka A untuk menghubungi rekannya AR yang memesan kembali sabu-sabu sebanyak 20 gram. Kemudian, kami pun berjanjian untuk bertemu di Desa Gunung Sugih Baru,” kata Wika.(LP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *