Anggota DPD-RI, Andi Surya : Pemprov Dinilai Semena-mena Bongkar Lapak Pedagang

LAMPUNG-PENA BERLIAN.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Andi Surya menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersikap semena-mena dalam penertiban bangunan dan lapak pedagang di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Pembongkaran yang dilakukan ratusan personel gabungan lintas instansi pada Kamis, (12/1) tersebut, menurut Andi, tidak manusiawi.

“Pemprov telah melakukan tindakan semena-mena karena menertibkan pedagang dengan cara-cara kurang manusiawi pada hari ini. Ini menunjukkan bahwa Pemprov cenderung kurang memiliki sensitivitas dalam menata nasib rakyat, terutama pedagang kecil,” sesal Andi dalam rilisnya, pada Kamis malam (12/1/2017).

“Padahal berdasar surat Sekretaris Provinsi Lampung akan dilakukan terlebih dahulu dialog dengan para pedagang.”ujarnya.

Ia pun mensinyalir, ada kepentingan lain dalam penertiban tersebut. “Karena yang melakukan penertiban adalah Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemprov, dan kemarin terjadi pergantian Kepala Satpol PP, saya menduga ini merupakan tindakan sepihak Kasatpol PP baru untuk menarik simpati Gubernur,” duganya.

“Saya mengenal Gubernur Ridho Ficardo dan saya yakin tipikal Gubernur tidak ingin membuat rakyatnya susah, kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya,” sambung Andi.

Ia menambahkan, dengan aksi pembongkaran tersebut sama halnya Kasatpol PP tidak menghormati surat Sekprov yang menyatakan akan melakukan dialog dengan para pedagang dengan dimediasi DPD RI.

Andi berharap, Pemprov Lampung bisa berdamai dengan pihak pedagang. “Mereka para pedagang kecil. Atas nama nurani dan kemanusiaan, saya harap pihak Pemprov mengizinkan mereka kembali berdagang di area PKOR dengan cara-cara penataan lokasi yang lebih proporsional dan apik untuk kepentingan olahraga dan pedagang kecil,” imbaunya.(Farid)

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon0
Tweet 20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *