Terbentur SLIK OJK, Ratusan UMKM Bandar Lampung Gagal Lolos Program Pinjaman Nol Persen

Bandar Lampung – Tingginya minat pelaku usaha terhadap program pinjaman berbunga nol persen di Bandar Lampung belum sebanding dengan jumlah yang berhasil lolos.

Dari sekitar 240 UMKM yang mengajukan pembiayaan, hanya 18 UMKM dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menerima fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menjelaskan, proses seleksi dilakukan bertahap, mulai pemeriksaan administrasi hingga penilaian kelayakan perbankan.

Menurutnya, tahapan yang paling banyak menggugurkan pengajuan terjadi saat pengecekan data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Sejumlah pemohon masih tercatat memiliki kewajiban kredit aktif sehingga belum dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan program.

Program ini mengharuskan penerima berada dalam kondisi bebas pinjaman berjalan.

“Banyak pemohon masih tercatat memiliki kredit aktif sehingga belum memenuhi ketentuan program. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bank dalam proses persetujuan,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Selain faktor kredit, beberapa pengajuan juga belum memenuhi persyaratan administratif, seperti kesesuaian data alamat usaha yang tercatat.

Program pembiayaan tanpa bunga ini didukung anggaran sekitar Rp3 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Setiap UMKM yang lolos berpeluang memperoleh pinjaman Rp20 juta hingga Rp50 juta sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing.

Riana menjelaskan program ini dibuat sebagai dorongan ekonomi untuk membantu pelaku usaha kecil memperkuat dan mengembangkan bisnis mereka.

“Melalui program ini, kami ingin membantu UMKM memperkuat modal tanpa terbebani bunga,” jelasnya.

Tingginya minat pelaku usaha terhadap program pinjaman berbunga nol persen di Bandar Lampung belum sebanding dengan jumlah yang berhasil lolos.

Dari sekitar 240 UMKM yang mengajukan pembiayaan, hanya 18 UMKM dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menerima fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menjelaskan, proses seleksi dilakukan bertahap, mulai pemeriksaan administrasi hingga penilaian kelayakan perbankan.

Menurutnya, tahapan yang paling banyak menggugurkan pengajuan terjadi saat pengecekan data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Sejumlah pemohon masih tercatat memiliki kewajiban kredit aktif sehingga belum dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan program.

Program ini mengharuskan penerima berada dalam kondisi bebas pinjaman berjalan.

“Banyak pemohon masih tercatat memiliki kredit aktif sehingga belum memenuhi ketentuan program. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bank dalam proses persetujuan,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Selain faktor kredit, beberapa pengajuan juga belum memenuhi persyaratan administratif, seperti kesesuaian data alamat usaha yang tercatat.

Program pembiayaan tanpa bunga ini didukung anggaran sekitar Rp3 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Setiap UMKM yang lolos berpeluang memperoleh pinjaman Rp20 juta hingga Rp50 juta sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing.

Riana menjelaskan program ini dibuat sebagai dorongan ekonomi untuk membantu pelaku usaha kecil memperkuat dan mengembangkan bisnis mereka.

“Melalui program ini, kami ingin membantu UMKM memperkuat modal tanpa terbebani bunga,” jelasnya.

“Harapannya, dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan pengembangan usaha,” lanjutnya. (Sumber Berita Radar Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *