BANDAR LAMPUNG (PBO) – Direktorat reserse narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap bandar besar sekaligus pengendali narkotika jenis tembakau gorilla di Lampung. Tersangka Aldo (19) mahasiswa Universitas Trisaksi Jakarta yang dibekuk saat sedang memakan bubur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, kepada Lampost.co, menjelaskan penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan dua tersangka yang telah ditangkap, yaitu Apriansyah (19) warga Jalan I Barat, Kelurahan Kebun Baru, Tebet, Jakarta Selatan dan Agung Riki Rianto (29) warga Jalan Pulau Bacan, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Hasil pengembangan kami kembali mengamankan bandar besarnya yang menyuplai tembakau gorilla itu ke wulayah Lampung. Tersangka kami tangkap saat sedang makan bubur,” kata Abrar melalui telepon, Rabu (15/2/2017) dilangsir lampost.co.
Berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka, kata dia, perkenalannya dengan tersangka Wisnu sejak masih duduk di bangku SMA. Hubungan pertemanan itu membuat keduanya bekerja sama untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Namun, jaringan peredaran tembakau gorilla di Lampung itu terhenti pada penangkapan tersangka Aldo. Sebab, Aldo sendiri tidak mengetahui bandar besar di atasnya yang terus menyuplai barang itu. Sebab, tersangka hanya berhubungan dengan bandar melalui sosial media Instagram. (Lp)