Dinsos Adakan Sosialisasi SOP Terkait Pelayanan Sosial Anak

BANDARLAMPUNG (PBO) Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni hari ini 14 Februari 2017, membuka acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sosial Anak di aula Dinas Sosial Provinsi Lampung. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Ketua Forum LKSA Lampung, Ketua Sakti Peksos Lampung dan pelaku usaha kesrjahteraan sosial anak lainnya.

Dalam arahannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung mengatakan bahwa Negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Tindak kekerasan terhadap anak semakin meningkat secara signifikan yang mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat;

Kepada para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung agar lebih aktif dalam memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang menyelenggarakan asuhan/pelayanan anak khususnya dalam panti.
“Manfaatkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti PSM, TKSK, Sakti Peksos, Pendamping PKH, Karang Taruna dan relawan sosial lainnya untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan anak dalam panti” tuturnya.

Disampaikan oleh Project Officer Gate Keeping Save the Children Indonesia Siti Faudilla Alchumaira yang didampingi oleh Project Officer Case Worker Save the Children Indonesia; bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sosial Anak yang telah disusun oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerja sama dengan Save The Children dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
SOP Pelayanan Sosial Anak ini disosialisasikan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se provinsi Lampung, dengan tujuan menjadikan SOP ini sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengimplementasikan proses pemberian pelayanan dan penanganan kasus anak secara komprehensif, menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhannya.

Adapun harapan setelah kegiatan ini, SOP menjadi acuan Pemerintah Daerah untuk dapat menyusun sistem rujukan layanan anak dan membangun koordinasi yang lebih intensif dengan lembaga terkait dan berbagai pihak yang fokus terhadap isu anak. Kegiatan yang merupakan program PDAK (Pusat Dukungan Anak dan Keluarga) bersama Save the Children ini, dapat menjadi upaya untuk mensejahterakan anak-anak di Provinsi Lampung. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *