KRUI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Barat menyepakati nota kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017. DPRD juga menyepakati MoU pembiayaan pembangunan gedung kantor Pemkab dan DPRD tahun jamak (multi years) selama 2 tahun.
Penandatanganan KUA-PPAS dan MoU berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (28/10/2016). Paripurna dihadiri Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pesisir Barat, M Iqbal menyampaikan Badan Anggaran sudah membahas pembahasan KUA-PPAS TA 2017 selama 2 hari bersama tim keuangan dari Pemkab Pesisir Barat. DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 6,03 persen.
Terkait dengan MoU pembangunan gedung Pemkab dan DPRD, kata dia, telah melalui tahapan pengkajian ilmiah seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta dalam proses pembebasan lahan.
“Proses pembebasan lahan selama ini tidak bermasalah terutama relokasi tempat tinggal masyarakat,” terang dia. (LP/HARTONO)