TULANG BAWANG (PBO)- proses pembayaran pajak dan ganti plat nomor yang sangat rumit di Samsat Kabupaten Tulang Bawang Lampung sangat di keluhkan oleh banyak masyarakat .
Pasalnya, Aturan yang ada di Samsat Tulang bawang sangat rumit dan membuat para warga yang akan membayar pajak mengeluh .
Seperti menurut salah seorang Wartawan yang ber inisial D warga Banjar Agung mengatakan,” saya mau bayar pajak dan ganti plat nomor dan saya mendaftar di ruagan tunggu akan tetapi saya di arahkan oleh ruangan daftar
Menurut Kanit Regident Amsar. Sos saat di konfirmasi memang peraturan untuk membyar pajak kendaraan bahwasanya berkas Bpkb dan STNK harus yang asli dan sesuai KTP.
Sedangkan berkas yang saya bawa surat dari lesing PT. BPR Tahuan Ganda, Jl. Etanol Unit dua Banjar Agung, sudah sesuai semua, akan tetapi di Tolak
dengan mengatakan harus membawa BPKB yang asli karena saya hanya membawa foto copy dan surat pengantar dari bank jadi tetap di tolak, Selasa (02/01/2017)
Terpisah Hal senada pun diungkapkan oleh AD salah satu warga Tulang Bawang Barat, Bahwasanya dia sudah membawa semua surat lengkap akan tetapi , “pelayanan membayar pajak di kantor Samsat Tulang bawang saat pergantian STNK lama sekali mas, masa dari jam 08 Sampai pukul 11 siang belum selesai juga tandas ucapan sumber.
Selain itu juga sumber menambahkan rumitnya dalam membayar pajak ini dianggap menyusahkan rakyat dan iya juga berharap kepada pemerintah untuk segera membenahi apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.
Harapan warga kepada samsat Tulang Bawang, bahwasanya dapat dimaksimalkan pelayanan yang cepat dan memuaskan. (Dedi)

