Warga Tuba Keluhkan Rumitnya Proses Pembayaran PKB

TULANG BAWANG (PBO)-  proses pembayaran pajak dan ganti plat nomor yang sangat rumit  di Samsat Kabupaten  Tulang Bawang Lampung  sangat di keluhkan oleh banyak  masyarakat .

Pasalnya, Aturan yang ada di Samsat Tulang bawang sangat rumit dan membuat para warga yang akan membayar pajak mengeluh .

Seperti menurut salah seorang  Wartawan yang ber inisial  D  warga Banjar Agung mengatakan,” saya mau bayar pajak dan ganti plat nomor dan saya  mendaftar di ruagan tunggu akan tetapi saya di arahkan oleh  ruangan daftar

Menurut Kanit Regident  Amsar. Sos  saat di konfirmasi memang peraturan untuk membyar pajak kendaraan  bahwasanya berkas Bpkb dan STNK harus yang asli dan sesuai KTP.

Sedangkan berkas yang saya bawa surat dari lesing PT. BPR Tahuan Ganda, Jl. Etanol Unit dua Banjar Agung, sudah sesuai semua, akan tetapi di Tolak

dengan mengatakan harus membawa BPKB yang asli karena saya hanya membawa foto copy dan surat pengantar dari bank jadi tetap di tolak, Selasa (02/01/2017)

Terpisah  Hal senada pun diungkapkan oleh AD salah satu warga Tulang Bawang Barat, Bahwasanya dia sudah membawa semua surat lengkap akan tetapi , “pelayanan membayar pajak di kantor Samsat Tulang bawang saat pergantian STNK lama sekali mas,  masa dari jam 08 Sampai pukul 11 siang belum selesai juga tandas ucapan sumber.

Selain itu juga sumber  menambahkan rumitnya dalam membayar pajak ini dianggap menyusahkan rakyat dan iya juga berharap kepada pemerintah untuk segera membenahi apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

Harapan warga kepada samsat Tulang Bawang,  bahwasanya dapat dimaksimalkan pelayanan yang cepat dan memuaskan. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *