Warga Pekondoh Minta Pemungut Bantuan BSST 600.000 Dapat Diproses Secara Hukuman.

Pesawaran, (PBO)- Pemungut bantuan BSST masyarakat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran lampung pada tanggal 27/2 lalu yang dilakukan oleh Kadus dan RT dusun jembangan diharapkan oleh masyarakat desa setempat agar dapat diproses berdasarkan aturan dan hukuman yang berlaku.

Harapan tersebut dikatakan oleh salah satu masyarakat desa pekondoh, ia mengatakan bahwa pemungut bantuan yang disalurkan oleh pamerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh kantor Pos dapat dilanjutan keproses pidana.

“Y, Kami berharap kepada penegak hukum dipesawaran untuk dapat memproses pelaporan kami ketahap lanjutan ahir hingga penetapan tersangka” kata dia.

Ungkapan tersebut ditambahkan oleh salah satu pelapor utama inisial AP dirinya mengatakan bahwa kami masyarakat awam didesa pekondoh meminta keadilan yang sebenar nya ditagakan.

“Kepada penegak hukum dan pemerintahan diindonesia secara langsung melihat dan mentelaah ucapan maupun laporan kami baik secara langsung maupun Vidio yang beredar bahwa bantuan kami dipungut oleh Kadus dan Rt Dusun Jembangan” terangnya

Sambung dia mengatakan lagi “kami sebagai korban (Bantuan yang dipungut) berharap kepada penegak hukum agar laporan pungutan yang kami adukan dapat ditindak lanjuti hingga penetapan sebagai tersangka sebab kami sudah ditakut takuti saat mereka mengambil duit bantuan itu jika kami tidak memberikan duit bantuan tersebut maka nama kami akan dicoret sebagai penerima bantuan berikutnya dan juga kawan kami ditakut takuti akan dilaporkan kepolisi” Tambah Ap.

Masyarakat lain juga mengatakan hal yang sama bahwa saya bukan penerima bantuan BSST tersebut akan tetapi korban (masyarakat Pelapor – Red) menyampaikan kepada saya sebagai tetangga untuk dapat disampaikan kepada pemerintahan terkait.

“Mereka datang ketempat saya bahwa bantuan mereka dilakukan pemungutan oleh kadus dan RT setempat, sebagai tentangga saya bersimpatisan saat mendengar cerita tersebut, dan kita meminta keterangan mereka melalui rekaman Vidio dan mereka setuju diminta keterangannya melalui Vidio”.

Lanjutnya, “Masyarakat sudah melaporkan kepenegak hukum dalam laporan itu berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti, juga atas persetujuan mereka Vidio keterangan yang direkam pada saat itu mereka setuju untuk disampaikan kepada pemerintah pusat jakarta melalui surat laporan, Copy Plas disk dan CD Room yang akan kami dikirimkan ke Presiden dan menteri sosial serta Tv one dan ANTV dijakarta” terang Rial.(Yani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *