Pulau panggung, ( Pena Berlian Online) – Kantor Kecamatan sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang melayani masyarakat yang berkepentingan dengan layanan setiap saat.
Sangat disayangkan pelayanan pegawai sipil Kecamatan Pulau Panggung dalam pelayanan masyarakat yang hendak melakukan perekaman E-KTP, ironisnya banyak masyarakat yang mengeluh dengan pelayanan kurang memuaskan, dikarenakan jam 08:00 WIB pagi pegawai sipil belum kunjung datang di kantor, Senin (30/05/22).
Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus ternyata tidak begitu yang dirasakan beberapa warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi awak media menyatakan, “Kami sangat jenuh dengan pelayanan pegawai yang bekerja di Kecamatan Pulau Panggung, kami datang jam 07:00 WIB pagi sampai jam 10:00 WIB belum juga kunjung datang sampai jam berapa?? mau datangnya dan mau selesainya kalau sampai sekarang belum juga datang,” ucap warga yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus Adminduk .
Awak media mencoba menelusuri faktor yang terjadi atas minimnya dan kurangnya pelayanan kepada masyarakat. Selamat, selaku KUPT menjelaskan saat ditemui di ruang kerjanya, “Sebenarnya dimulai dari jam 08:00 WIB Pagi, dikarnakan belum dimulai petugas operator, anaknya sakit kemungkinan selesai mengantar anaknya berobat operatornya datang.” ucap Selamat selaku (KUPT) kecamatan Pulau Panggung.
Talut selaku Camat Kecamatan Pulau Panggung belum juga kunjung datang saat ingin dimintai penjelasan kenapa kurangnya pelayanan kepada masyarakat. (Romli)

