Bandar Lampung(PBO)- Warga masyarakat menantikan Rencana Pemerintahan Provinsi Lampung terkait pemutihan pajak kendaraan segera dilaksanakan pada awal September ini belum juga terealisasi. Hal ini membuat adanya image bahwa rencana pengampunan pajak kendaran hanya berita bohong semata atau hoax.
Asisten III Setda Prov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan bahwa pemutihan pajak kendaraan untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4) sudah direncanakan oleh pemprov lampung. Soal pelaksannaya yang dilakukan tetap pada bulan September ini.”Bukan hoax ya, tapi memang sudah direncanakan kok,sekarang Bappeda sedang koordinasi dengan kepolisian (Polda Lampung) dan Jasaraharja,”katanya,kemarin.
Menurutnya harus ada koordinasi dengan Korlantas dan pihak yang lain terkait. Banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti BPKB dan yang lain Mungkin karna Persiapan nya juga yang belum selesai karena semua harus disiapkan dua kali lipat untuk mempersiapkannya.
“Yang jelas dalam waktu segera diputuskan, September ini. Kalo pun tidak kemungkinan Bulan depan Gurbernur sudah oke, tinggal sekali lagi mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan tanggal,”katanya.
Hamartoni menambahkan, bahwa sifatnya adalah teknis agar tidak terkendala., “Intinya bahwa agar tidak ada hal yang terkendala, semua masih dalam pembicaraan agar lebih matang dan segera terlaksana,” tuturnya(Red)

