Walikota Bandar Lampung Perpanjang Masa Belajar Daring

Bandar Lampung (Pena Berlian Online)- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memperpanjang masa belajar di rumha secara daring hingga 31 Oktober 2020. Keputusan itu diberlakukan untuk seluruh siswa-siswi mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP baik swasta maupun Negeri di Kota Bandar Lampung.

“Tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP seluruhnya sekolah Negeri dan Swasta liburnya sampai 31 Oktober,” ujar Wali Kota Herman HN, saat di wawancarai dilingkungan Pemkot setempat, Senin 24 Agustus 2020.

Menurutnya, apabila kondisi penyebaran Covid-19 masih belum stabil dan mengancam warga Bandar Lampung maka besar kemungkinan sekolah di rumah akan diperpanjang. “Nanti kita lihat juga kedepannya kalau covid ini masih mungkin sampai Januari 2021,” kata dia.

“Jadi saya juga sudah minta kepada sekolah terhadap anak-anak agar guru memberikan pelajaran melalui virtual atau daring,” lanjutnya.

Meskipun KBM dilakukan secara daring, dirinya ingin pada tahun ajaran 2020 ini agar seluruh siswa-siswi sekolah naik kelas. “Dan juga anak-anak harus naik kelas semua, enggak ada yang enggak naik semua harus naik kelas yang tahun ajaran sekarang ini,” ungkapnya.

Kemudian mengenai stimulus terhadap sekolah maupun siswa yang tengah belajar daring. Pemkot belum dapat menjamin mengingat kondisi keuangan Pemkot saat ini masih fokus dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kita belum memikirkan stimulus terhadap murid dan sekolah, karena kita masih fokus penanganan covid-19 di kota tapis berseri, dari semua lapisan masyarakat harus sehat semua,” pungkasnya. (Rilis)

 Editor: Dewi Duta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *