Pesawaran (PBO)Wakil Ketua umum Lembaga Mabesbara Doni.YN.S.Sos Mengecam Keras Atas Apa yang menimpa Anggun Nurcahyani Wanita yang mendatangi – Kantor DPD Lembaga Mabesbara Pesawaran Lampung pada hari Jum’at,13 Januari 2023
tiba-tiba datang seorang Wanita Yang Bernama Anggun Nurcahyani :usia 27 tahun, di ketahui sebagai ibu rumah tangga dan beralamatkan di Bagelen RT/RW 5/2 Gedong Tataan Pesawaran Lampung.
Maksud kedatangannya Adalah memohon pendampingan terkait permasalahan yang menimpa dirinya yang telah menerima perlakuan kasar dari Mantan suaminya hingga menimbulkan Luka Lebam di wajah dan Badannya.
Wanita ini menjelaskan duduk Persoalanya kepada Faisal selaku Ketua DPD Lembaga Mabesbara Atas perlakuan Mantan suaminya tersebut ,memang Sudah saya melaporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum(APH)
pada hari Jum’at sekitar Pukul 19.59 Wib Pak tuturnya.
Namun Walaupun Saya sudah Melaporkan Persoalan Saya ini ke
Aparat penegak Hukun(APH) Saya Dan Keluarga Besar Tetap Berharap Pendampingan Dari Pak Paisal Selaku Ketua DPD Llembaga Mabesbara Pesawaran untuk membantu mengawal peroses hukum Kasus yang Menimpa saya ini Pak jelas Anggun Sembari menangis,
Selanjutnya, Faisal Selaku Ketua DPD Lembaga Mabesbara Pesawaran sanggup untuk Mendampingi Saudari Anggun Untuk Mengusut Tuntas Permasalahan yang sedang Dihadapinya.
Terkait untuk pendampingan kepada Saudari Anggun ini Sudah sesuai dengan Tupoksi Kami Dari lembaga Mabesbara melayani keluhan pengaduan Masyarakat Jelas Paisal,
Kembali Awak Media bertanya Kepada paisal terkait Kasus yang menimpa Anggun, Dengan Adanya permintaan tolong Dari Saudari Anggun dan keluarganya Saya Berkoordinasi Langsung Dengan Ketua UMUM Lembaga Mabesbara Pusat RIYAN MAULANA.SE,SH,MH Namun Beliau Mewakilkan Dengan DONI.YN.S.Sos Selaku Wakil Ketua UMUM Untuk memantau perkembangan
Kasus saudari Anggun Nurcahyani ini
Jangan sampai pelaku bisa bebas melenggang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatnya Kawal Sampai Tuntas Kasus ini Pesan Beliau Kepada Wakil Ketua Umum Lembaga Mabesbara pungkas paisal
Di Tempat Terpisah Tim media mengkonfirmasi Wakil Ketua Umum Lembaga Mabesbara Doni.YN.S.Sos Lewat Henfon/wa, beliau bilang Persoalan ini Tidak bisa di biyarkan! Perempuan di Nikahi itu bukan untuk di Aniaya namun untuk jadi pendamping hidup,Apalagi Seperti kasus yang menimpa Anggun,mantan suami kok bisa menganiaya mantan istri Maka Dari itu Doni Yn S.Sos berpesan kepada Paisal Selaku Ketua DPD Lembaga Mabesbara pesawaran Tolong Kawal Dan Dampingi
Saudari Anggun Sudah Kewajiban Kita Dari Lembaga Maupun Media untuk menerima keluhan pengaduan masyarakat.Pungkas Doni.Yn.S.Sos.
(Yani/tim)