Waduh! Dugaan DPT Fiktif, Panitia Pilkades Tanjungbaru Dipolisikan

LAMPUNGSELATAN (PBO) – Sepertinya, sebentar lagi Panitia Pilkades Tanjungbaru Kecamatan Merbau Mataram akan berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, ke empat Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Siti Aisya, Warsidi, Rudi Sunaeni dan Syaefudin.SP.d telah sepakat akan melaporkan Panitia Pilkades Tanjungbaru ke Polisi terkait hasil pendataan DPT yang diduga Fiktif.

Tampaknya DPT fiktif yang mengarah kepada pengelembungan suara dan DPT ganda itu diduga sengaja dibuat oleh Panitia Pilkades untuk kepentingan salah satu Calon Kepala Desa.

Parahnya lagi, diduga ada keterlibatan oknum Panitia Kecamatan lantaran tanggal penyerahan DPT ke DPMD lebih dahulu dari tanggal yang ditandatangani oleh semua Calon Kepala Desa Tanjungbaru di Ruang Kerja Camat Merbau Mataram.

Menurut salah satu Calon Kepala Desa Tanjungbaru, Siti Aisya, ia dan ke tiga Calon Kades lainnya merasa curiga dengan hasil DPT yang didata oleh Panitia itu lantaran setiap calon kades meminta data DPT ke Panitia selalu dipersulit oleh Panitia dengan alasan tak jelas.

“Ini berawal, setiap kami calon Kades meminta data DPT ke Panitia, itu ada saja alasan Panitia yang menurut kami tidak masuk akal. Seperti alasannya Laptop rusak. Padahal sejak dari bulan Juli data itu kami minta untuk kami pelajari tapi tidak di indahkan oleh Panitia,” tegasnya kepada Media, Rabu (08/09/2021).

Siti menjelaskan, Lantaran Calon Kepala Desa selalu mendesak, akhirnya Panitia melalui salah satu Panitia Pilkades yang bernama Rizki sekitar pertengahan bulan Agustus 2021 menyerahkan berkas data DPT kepada Calon Kepala Desa.

Siti menuturkan, Data DPT dari Panitia itu lalu di pelajari dan dicroschek oleh ke empat Calon, hasilnya banyak temuan seperti pengelembungan suara hingga mencapai 1000 DPT, DPT ganda sebanyak 330 orang, warga yang sudah meninggal masih dimasukkan dalam DPT. Bahkan masih banyak warga di 12 Dusun yang belum terdata masuk di DPT seperti salah satunya warga di Dusun Sukania ada sekitar 152 orang yang belum masuk di DPT.

“Itu data DPT yang kami Cros Check adalah data dari Panitia Pilkades, katanya Desa Tanjung Baru sudah selesai Pendataan SDGS nya, mestinya data DPT itu betul-betul akurat. Data DPT dari Panitia Pilkades itu kami Cros check bersama-sama Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT di setiap masing-masing Dusun Desa Tanjung Baru. Bahkan hasil dari Croscheck kami itu setiap Kadus menandatangi nya dan di stempel oleh sumua Kadus dengan temuan yang ada,” jelasnya.

Masih kata Siti, salah satu DPT ganda itu bisa dilihat dari pendataan DPT Dusun Pasir Kupa itu sebanyak 553 DPT tapi dikarenakan tiap TPS hanya sebanyak 500 DPT maka yang 53 dipindahkan ke TPS lain yang DPT nya belum mencukupi 500 DPT.

“Ini yang mendata di Dusun Pasir Kupa adalah Panitia bernama Eka bisa dipertanggung jawabkan oleh Eka, pengakuan Eka ada sebanyak 553 DPT, dari 553 DPT setelah kami cek nama-nama di DPT itu sebanyak 180 DPT dari dusun Pasir Kupa dipindah ke TPS Dusun Sukania, sisa DPT di Pasir Kupa seharusnya 373 DPT, lalu di ambil lagi sebanyak 63 DPT di pindah ke TPS Dusun Way Laga soker, seharusnya DPT di TPS Dusun Pasir Kupa tadi tinggal 310 DPT, kenapa jumlah DPT TPS Dusun Pasir Kupa masih klop 500 DPT. sementaranya nama-nama DPT itu masih sama itu-itu juga, ini kan ganda,” bebernya.

Hasil dari Crosheck Calon Kades itu akhirnya mereka (Calon Kades-red) melaporkan masalah ini ke BPD Tanjung baru tanggal 24/8/2021 untuk penolakan DPT Pilkades Tanjungbaru.

“Laporan kami diterima oleh Ketua BPD, Ahmad Sari dan ketua BPD berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Ketua Panitia Pilkades Desa. Namun hingga hari ini tidak ada tindak lanjut oleh BPD maupun Panitia Desa. Hingga Sabtu 4 September 2021 kami calon berkoordinasi dengan Polsek Merbau Mataram untuk melaporkan masalah ini dan meminta arahan Kapolsek. Dari Kapolsek Merbau Mataram kami di arahkan untuk terlebih dahulu ke DPMD hingga hari Senin 6/9/2021 kami ke DPMD menghadap Kabid PMD Pak Dicky,” urainya.

Siti menambahkan, setelah kedatangan dirinya bersama calon kades lainya ke DPMD Kabupaten Lamsel pada hari Senin 6/9/2021. Ternyata Panitia Pilkades telah menyerahkan jumlah DPT kepada DPMD itu pada tanggal 27 Juli 2021 dan yang diserahkan oleh Panitia Pilkades ke DPMD hanya berbentuk jumlah DPT globalnya saja sebanyak 5678 DPT tanpa data DPT per dusun.

“Kan lucu ya, Panitia menyerahkan DPT ke DPMD tanggal 27 Juli 2021, sementara kami semua calon Kades menandatangani berita acara terkait DPT Pilkades itu ruang kerja Camat Merbau Mataram pada tanggal 6 Agustus 2021. Waktu itu tanggal 6 Agustus 2021. Lalu kami semua calon di undang oleh Camat Merbau Mataram di kantornya dengan tujuan minta kami untuk menanda tangani berita acara kalau DPT Desa Tanjung baru sudah ada, kami waktu itu menolak dikarenakan kami sebagai calon belum menerima data DPT untuk kami pelajari. Kata Pak Camat waktu itu, tidak apa-apa hanya untuk bukti di DPMD kalau Desa Tanjung baru sudah selesai DPT nya, bahkan Pak Camat Heri Purnomo mengatakan nanti kalau ada warga yang belum terdaftar di DPT itu bisa diusulkan, ini sebenarnya ada apa, katanya Pilkades ini mutlak rananya BPD dan Panitia Pilkades,” pungkasnya.

Di sisi lain, Calon Kepala Desa Warsidi mengamini apa yang disampaikan oleh Siti Aisya. Menurutnya, Kepala Bidang (Kabid ) Pemerintahan Desa DPMD Lampung Selatan, Dicky Yuricki menerima apa yang dilaporkan oleh Calon Kepala Desa Tanjung Baru pada Senin 6 September 2021 terkait persoalan DPT. Bahkan Dicky pun berjanji secepatnya akan segera memanggil Ketua Panitia Kecamatan dan Panitia Desa untuk membahas pengaduan calon Kepala Desa Tanjungbaru

“Ya di tanggapi oleh Pak Kabid, bahkan Pak Dicky pun berkata kalau tidak ada laporan dari calon Kades terkait DPT ini maka DPMD akan mencetak kertas suara berdasarkan laporan DPT dari Panitia Pilkades Tanjungbaru, bahkan menurut Pak Dicky hingga hari ini tidak nama DPT susulan dari Panitia Pilkades,” ujar Warsidi.

“Memang rencana kami akan malaporkan Panitia ke pihak APH terkait dugaan DPT Fiktip ini. Namun, sementara ini masih akan di selesaikan dulu di DPMD, kami minta waktu satu minggu ada penyelesaian dari Panitia Pilkades Tanjung Baru terkait DPT, kalau tidak ada di tindak lanjut oleh DPMD, ya terpaksa kami calon menempuh jalur Hukum,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampungselatan, DIcky Yuricki, belum bisa di konfirmasi terkait persoalan ini. (amuri)

Editor Mancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *